Minggu, 14 November 2010

Makalah Pendidikan IPS


BAB I
PENDAHULUAN


A.   LATAR BELAKANG
Pertama kali Social Studies dimasukkan secara resmi ke dalam kurikulum sekolah adalah di Rugby (Inggris) pada tahun 1827, atau sekitar setengah abad setelah Revolusi Industri (abad 18), yang ditandai dengan perubahan penggunaan tenaga manusia menjadi tenaga mesin. Alasan dimasukannya social studies (IPS) ke dalam kurikulum sekolah karena berbagai ekses akibat industrialisasi di berbagai negara di belahan dunia juga terjadi, di antaranya perubahan perilaku manusia akibat berbagai kemajuan dan ketercukupan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendorong industrialisasi telah menjadikan bangsa semakin maju dan modern, tetapi juga menimbulkan dampak perilaku sosial yang kompleks. Para ahli ilmu sosial dan pendidikan mengantisipasi berbagai kemungkinan ekses negatif yang mungkin timbul di masyarakat akibat dampak kemajuan tersebut. Sehingga untuk mengatasi berbagai masalah sosial di lingkungan masyarakat tidak hanya dibutuhkan kemajuan ilmu dan pengetahuan secara disipliner, tetapi juga dapat dilakukan melalui pendekatan program pendidikan formal di tingkat sekolah.
Program pendidikan antar disiplin (interdiscipline) di tingkat sekolah merupakan salah satu pendekatan yang dianggap lebih efektif dalam rangka membentuk perilaku sosial siswa ke arah yang diharapkan. Bahkan program pendidikan ini di samping sebagai bentuk internalisasi dan transformasi pengetahuan juga dapat digunakan sebagai upaya mempersiapkan sumberdaya manusia yang siap menghadapi berbagai tantangan dan problematika yang makin komplek di masa datang.
Oleh karenanya latar belakang perlu dimasukkannya Social studies dalam kurikulum sekolah di beberapa negara lain juga memiliki sejarah dan alasan yang berbeda-beda. Amerika Serikat berbeda dengan di Inggris karena situasi dan kondisi yang menyebabkannya juga berbeda. Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam ras di antaranya ras Indian yang merupakan penduduk asli, ras kulit putih yang datang dari Eropa dan ras Negro yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara tersebut.
Memandang perlunya pendidikan IPS bagi setiap warga negara Apresiasi terhadap social studies (pendidikan IPS) terus bertambah dari berbagai negara, terutama di Amerika, Inggris, dan berbagai negara di Eropa, dan baru berkembang ke berbagai negara di Australia dan Asia termasuk Indonesia.
Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia juga hampir sama dengan di beberapa negara lain, di antaranya situasi kacau dan pertentangan politik bangsa, kondisi keragaman budaya bangsa (multikultur) yang sangat rentan terjadinya konflik. Sehingga, sebagai akibat konflik dan situasi nasional bangsa yang tidak stabil, terlebih adanya pemberontakan G30S/PKI dan berbagai masalah nasional lainnya di pandang perlu memasukan program pendidikan sebagai propaganda dan penanaman nilai-nilai sosial budaya masyarakat, berbangsa dan bernegara ke dalam kurikulum sekolah.
Oleh karenanya, dalam beberapa pertemuan ilmiah dibahas Istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) sebagai program pendidikan tingkat sekolah di Indonesia, dan pertama kali muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmangu Solo Jawa Tengah. Dalam laporan seminar tersebut, muncul 3 istilah dan digunakan secara bertukar pakai, yaitu :
1. Pengetahuan Sosial
2. Studi Sosial
3. Ilmu Pengetahuan Sosial
Konsep IPS untuk pertama kalinya masuk ke dunia persekolahan di Indonesia pada tahun 1972-1973 yang diujicobakan dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PSSP) IKIP Bandung. Kemudian secara resmi dalam kurikulum 1975 program pendidikan tentang masalah sosial dipandang tidak cukup diajarkan melalui pelajaran sejarah dan geografi saja, maka dilakukan reduksi mata pelajaran di tingkat SD-SMA untuk beberapa mata pelajaran ilmu sosial yang serumpun digabung ke dalam mata pelajaran IPS. Oleh karena itu, pemberlakuan istilah IPS (social studies) dalam kurikulum 1975 tersebut, dapat dikatakan sebagai kelahiran IPS secara resmi di Indonesia.
Sejak pemerintahan Orde Baru keadaan tenang,  pemerintah melancarkan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Pada masa Repelita I (1969-1974) Tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima masalah nasional dalam bidang pendidikan. Kelima masalah tersebut antara lain:
1.      Kuantitas, berkenaan dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
2.      Kualitas, menyangkut peningkatan mutu lulusan
3.      Relevansi, berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
4.      Efektifitas sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5.      Pembinaan generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan pembangunan nasional.
Oleh karena itu, upaya pembangunan sektor pendidikan oleh pemerintah
menjadi prioritas. Program pembangunan pendidikan bidang sosial semakin ditingkatkan untuk mengatasi dan menanamkan kewarganegaraan serta cinta tanah air Indonesia. Upaya memasukan materi ilmu-ilmu sosial dan  humaniora ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia disajikan dalam mata pelajaran dan bidang studi/ jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) secara resmi pada kurikulum 1975. Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kurikulum pendidikan 1975 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut :
1.      Berorientasi pada tujuan
2.      Menganut pendekatan integratif
3.      Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
4.      Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur
5.      Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
6.      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon dan latihan.
Konsep pendidikan IPS tersebut lalu memberi inspirasi terhadap kurikulum 1975 yang menampilkan empat profil, yaitu :
  1. Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Kewargaan Negara sebagai bentuk pendidikan IPS khusus.
  2. Pendidikan IPS terpadu untuk SD
  3. Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang menempatkan IPS sebagai konsep peyung untuk sejarah, geografi dan ekonomi koperasi.
  4. Pendidikan IPS terisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, ekonomi dan geografi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG, dan IPS (ekonomi dan sejarah) untuk SMEA /SMK..
Konsep pendidikan IPS seperti itu tetap dipertahankan dalam Kurikulum 1984 yang secara konseptual merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 1975 khususnya dalam aktualisasi materi, seperti masuknya Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai materi pokok PMP. DalamKurikulum 1984, PPKn merupakan mata pelajaran sosial khusus yang wajib diikuti semua siswa di SD, SMP dan SMU. Sedangkan mata pelajaran IPS diwujudkan dalam :
1.      Pendidikan IPS terpadu di SD kelas I-VI.
2.      Pendidikan IPS terkonfederasi di SLTP yang mencakup geografi, sejarah dan  ekonomi koperasi.
3.      Pendidikan IPS terpisah di SMU yang meliputi Sejarah Nasional dan Sejarah Umum di kelas I-II; Ekonomi dan Geografi di kelas I-II; Sejarah Budaya di kelas III program IPS.
Dimensi konseptual mengenai pendidikan IPS telah berulang kali dibahas dalam rangkaian pertemuan ilmiah, yakni pertemuan HISPISI pertama di Bandung tahun 1989, Forum Komunikasi Pimpinan HIPS di Yogyakarta tahun 1991, di Padang tahun 1992, di Ujung Pandang tahun 1993, Konvensi Pendidikan kedua di Medan tahun 1992. Salah satu materi yang selalu menjadi agenda pembahasan ialah mengenai konsep PIPS. Dalam pertemuan Ujung Pandang, M. Numan Soemantri, pakar dan ketua HISPISI menegaskan adanya dua versi PIPS sebagaimana dirumuskan dalam pertemuan di Yogyakarta, yaitu :
a.       Versi PIPS untuk Pendidikan Dasar dan Menengah. PIPS adalah penyederhanaan, adaptasi dari disiplin Ilmu-ilmu Sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang duorganisir dan disajikan secara ilmiah dan pedagogis/psikologis untuk tujuan pendidikan.
b.      Versi PIPS untuk Jurusan Pendidikan IPS-IKIP. PIPS adalah seleksi dari disiplin Ilmu-ilmu Sosial dan humaniora serta kegiatan dasar manusia yang diorganisir dan disajikan secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.
PIPS untuk tingkat perguruan tinggi pendidikan Guru IPS (eks IKIP, FKIP, STKIP),direkonseptualisasikan sebagai pendidikan disiplin ilmu, sehingga menjadi Pendidikan Disiplin Ilmu Pengetahuan Sosial, seperti pendidikan Geografi, Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan sosiologi, Pendidikan Sejarah dsb).
Bentuk keseriusan ahli pendidikan dan ahli ilmu-ilmu sosial khususnya mereka yang memiliki komitmen terhadap social studies atau pendidikan IPS sebagai program pendidikan di tingkat sekolah, maka mereka berusaha untuk memasukkan ilmu-ilmu sosial ke dalam kurikulum sekolah lebih jelas lagi. Namun karena tidak mungkin semua disiplin ilmu sosial diajarkan di tingkat sekolah, maka kurikulum ilmu sosial itu disajikan secara terintegrasi atau interdisipliner ke dalam kurikulum IPS (social studies). Jadi untuk program pendidikan ilmu-ilmu  sosial di tingkat pendidikan dasar dan menengah harus sudah mulai di ajarkan. Program pendidikan dasar di SD dan SMP penyajiannya secara terpadu penuh, sementara itu untuk pembelajaran IPS di tingkat SMA/MA dan SMEA penyajiannya bisa dilakukan secara terpisah antar cabang ilmu-ilmu sosial, tetapi tetap memperhatikan keterhubungannya antara ilmu sosial yang satu dengan ilmu sosial lainnya, terutama dalam rumpun jurusan IPS di SMA dan juga di SMEA. Sementara itu, pada tingkat perguruan tinggi pendidikan ilmu-ilmu sosial  disajikan secara terpisah atau fakultatif, seperti FE, FH, FISIP dsb. Namun untuk pendidikan IPS di FKIP/IKIP/STKIP yang mempersiapkan calon guru atau mendidik calon guru di tingkat sekolah, maka pendidikan IPS di berikan secara interdisipliner dan juga secara disipliner. Secara interdisipliner karena ilmu yang diperoleh nantinya untuk program pembelajaran untuk usia anak sekolah, dan secara disipliner karena sebagai guru juga harus menguasai ilmu yang diajarkan.
Bertitik tolak dari pemikiran mengenai kedudukan konseptual Pendidikan IPS, dapat diidentifikasi sekolah objek telaah dari system pendidikan IPS, yaitu :
1.      Karakteristik potensi dan perilaku belajar siswa SD, SLTP dan SMU.
2.      Karakteristik potensi dan perilaku belajar mahasiswa FPIPS-IKIP atau JPIPS-STKIP/FKIP.
3.      Kurikulum dan bahan belajar IPS SD, SLTP dan SMU.
4.      Disiplin ilmu-ilmu sosial, humaniora dan disiplin lain yang relevan.
5.      Teori, prinsip, strategi, media serta evaluasi pembelajaran IPS.
6.      Masalah-masalah sosial, ilmu pengetahuan dan teknilogi yang berdampak sosial.
7.      Norma agama yang melandasi dan memperkuat profesionalisme.
Kurikulum 1994 dilaksanakan secara bertahap mulai ajaran 1994-1995 merupakan pembenahan atas pelaksanaan kurikulum 1984 setelah memperhatikan tuntutan perkembangan dan keadaan masyarakat saat itu, khususnya yang menyangkut perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni, kebutuhan pembangunan dan gencarnya arus globalisasi, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum 1984 itu sendiri. Upaya pembaharuan kurikulum pendidikan nampak saat diadakannya serangkaian Rapat Kerja Nasional Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dari tahun 1986 sampai 1989.
Pembenahan kurikulum ini juga didorong oleh amanat GBHN 1988 yang intinya; 1) perlunya diteruskan upaya peningkatan mutu pendidikan di berbagai jenis dan jenjang pendidikan, 2) perlunya persiapan perluasan wajib belajar pendidikan dasar dari enam tahun menjadi sembilan tahun, dan 3) perlunya segera dilahirkan undang-undang yang mengatur tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pada tahun 2004, pemerintah melakukan perubahan kurikulum kembali yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Namun pengembangan kurikulum IPS diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat. Di samping itu, khusus dalam kurikulum SD, IPS pernah diusulkan digabung dengan Pendidikan kewarganegaraan yaitu menjadi pendidikan kewrganegaraan dan pengetahuan sosial (PKnPS), namun akhirnya kurikulum disempurnakan ke dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006, antara IPS dan PKn dipisahkan kembali. Hal ini memperhatikan berbagai masukan dan kritik ahli pendidikan serta kepentingan pendidikan nasional dan politik bangsa yaitu perlunya pendidikan kewarganegaraan bangsa, maka antara IPS dan PKn meskipun tujuan dan kajiannya adalah sama  yaitu membentuk warganegara yang baik, maka PKn tetap diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah secara terpisah dengan IPS. Jadi wajarlah kalau mata pelajaran PKn hanya ada di Indonesia, sementara di negara lain disebut Civic education . IPS (social studies) dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan di Indonesia terus melakukan beberapa tinjauan dan kritik terutama untuk perbaikan IPS sebagai program pendidikan ilmu sosial di tingkat sekolah melalui seminar dan lokakarya serta pertemuan ilmiah bidang IPS lainnya, terutama oleh kelompok pakar HISPISI (Himpunan sarjana pendidikan ilmu sosial Indonesia) dalam kongresnya di beberapa tempat di Indonesia.
Mempelajari Konsep dasar IPS berisi tentang konsep, hakikat, dan
karakteristik pendidikan IPS. Dengan mempelajari materi Konsep dasar IPS ini, diharapkan dapat menjelaskan konsep-konsep IPS yang berpengaruh terhadap kehidupan masa kini dan masa yang akan datang secara kritis dan kreatif. Pembahasan materi ini menerapkan pendekatan antar disiplin yang mengintegrasikan ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Adapun media yang digunakan adalah bahan ajar cetak dan non cetak (web).
Sebagai guru/calon guru hendaknya menguasai materi IPS sebagai program
pendidikan. Untuk membantu menguasai materi tersebut maka dalam Konsep Pendidikan IPS, disajikan pembahasan hal-hal pokok dan latihan sebagai berikut :
1. konsep pendidikan IPS
2. hakikat pendidikan IPS
3. karakteristik pendidikan IPS



B. TUJUAN
Setelah mempelajari materi Konsep Pendidikan IPS, diharapkan dapat menjelaskan tentang :
1.      Pengertian IPS
2.      Sejarah IPS di Indonesia dan di Negara lain
3.      Rasional mempelajari IPS 
4.      Hakikat pengajaran IPS
5.      Tujuan pembelajaran IPS
6.      Karakteristik pembelajaran IPS

C. RUMUSAN MASALAH
Adapun masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1.      Bagaimana pengertian IPS dan konsep Pendidikan IPS?
2.      Bagaimana sejarah perkembangan IPS di Indonesia dan di Negara lain?
3.      Apakah hakikat pendidikan atau pengajaran IPS?
4.      Apa tujuan dari pembelajaran IPS ?
5.      Apa saja Karakteristik pembelajaran IPS ?
















BAB II
PERBEDAAN PENDIDIKAN IPS

A.    Perbedaan Pendidikan Indonesia dengan Negara lain Negara yang sudah mengembangkan keterampilan  dalam pendidikan IPS

1.      Perbedaan pendidikan IPS Indonesia dengan Amerika Serikat

Pada awalnya penduduk Amerika Serikat yang multi ras itu tidak menimbulkan masalah. Baru setelah berlangsung perang saudara antara utara dan selatan atau yang dikenal dengan Perang Budak yang berlangsung tahun l861-1865 di mana pada saat itu Amerika Serikat siap untuk menjadi kekuatan dunia, mulai terasa adanya kesulitan, karena penduduk yang multi ras tersebut merasa sulit untuk menjadi satu bangsa.
Selain itu juga adanya perbedaan sosial ekonomi yang sangat tajam. Para pakar kemasyarakatan dan pendidikan berusaha keras untuk menjadikan penduduk yang multi ras tersebut menjadi merasa satu bangsa yaitu bangsa Amerika. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan memasukkan social studies ke dalam kurikulum sekolah di negara bagian Wisconsin pada tahun 1892. Setelah dilakukan penelitian, maka pada awal abad 20, sebuah Komisi Nasional dari The National Education Association memberikan rekomendasi tentang perlunya social studies dimasukkan ke dalam kurikulum semua sekolah dasar dan sekolah menengah di Amerika Serikat. Adapun wujud social studies ketika lahir merupakan semacam ramuan dari mata pelajaran sejarah, geografi dan civics.
Jadi Social studies yang dalam istilah Indonesianya disebut Pendidikan IPS, dalam perjuangannya tentang eksistensi terdapat dalam ”The National Herbart Society papers of 1896-1897” yang menegaskan bahwa Social Studies sebagai delimiting the social sciences for pedagogical use (upaya membatasi ilmu-ilmu sosial untuk kepentingan pedagogik/ mendidik). Memperhatikan pentingnya social studies bagi generasi muda, istilah IPS (social studies) ini kemudian mulai digunakan oleh beberapa negara bagian di Inggris dan Amerika untuk mengembangkan program pendidikan ilmu-ilmu sosial di tingkat sekolah.  Pengertian ini juga dipakai sebagai dasar dalam dokumen ”Statement of the Chairman of Commitee on Social studies”  yang dikeluarkan oleh comittee on Social Studies (CSS) tahun 1913. Dalam dokumen tersebut dinyatakan bahwa social studies sebagai specific field to utilization of social sciences data as a force in the improvement of human welfare (bidang khusus dalam pemanfaatan data ilmu-ilmu sosial sebagai tenaga dalam memperbaiki kesejahteraan umat manusia).
Sebagai upaya melestarikan program pendidikan IPS dalam kurikulum sekolah, maka beberapa kelompok pakar yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan ilmu-ilmu sosial di tingkat sekolah mengembangkan usahanya agar social studies bisa diaplikasikan untuk program pendidikan di tingkat sekolah dengan membentuk organisasi profesi social studies. Kemudian pada tahun 1921, berdirilah ”National Council for the Social Studies” (NCSS), sebuah organisasi profesional yang secara khusus membina dan mengembangkan  social studies pada tingkat pendidikan dasar dan menengah serta keterkaitannya dengan disiplin ilmu-ilmu sosial dan disiplin ilmu pendidikan sebagai program pendidikan syntectic.
Pada waktu berdirinya NCSS hanya bertugas sebagai organisasi yang akan memaksimalkan hasil-hasil pendidikan bagi tujuan kewarganegaraan yang sudah dicapai oleh CSS sebelumnya. Sehingga baru setelah 14 tahun kemudian NCSS mengeluarkan karya berbasis intelektual-keilmuan.  Dalam perkembangannya banyak naskah dan penelitian tentang social studies, yang mengharapkan perlunya perhatian terhadap pendidikan anak tentang social studies, dengan harapan dapat membantu anak didik menjadi warga negara yang baik.  Pada pertemuan pertama tahun 1935, lahirlah kesepakatan yang dikeluarkan NCSS dengan menegaskan bahwa “Social sciences as the core of the curriculum”(kurikulum IPS bersumber dari ilmu-ilmu sosial).
Pada perkembangan selanjutnya, terutama setelah berdirinya NCSS, pengertian social studies yang paling berpengaruh hingga akhir abad 20 adalah definisi yang dikemukakan oleh Edgar Wesley  pada tahun 1937. Wesley menyatakan bahwa “the social studies are the social sciences simplified for pedagogical purposes”. Definisi ini menjadi lebih populer saat itu karena kemudian dijadikan definisi “resmi” social studies oleh “the united states of education’s standard terminology for curriculum and instruction” hingga NCSS mengeluarkan definisi resmi yang membawa social studies sebagai kajian yang terintegrasi, dan mencakup disiplin ilmu yang semakin luas.
Sehingga pada tahun 1993 NCSS merumuskan social studies sebagai berikut:
Social studies is the integrated study of the social sciences and humanities to promote civic competence. Within the school program,social studies provides coordinated,systematic study drawing upon such diciplines as antrophology, archaeology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sosiology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions for the public good as citiziens of a culturally diverse,democratic society in an interdependent world.
Sebenarnya banyak sekali perbedaan antara pendidikan di Jerman dengan Indonesia. Dari sisi sistem saja, pendidikan itu sudah berbeda. Di Jerman, jenjang pendidikan Pra Perguruan Tinggi itu hanya ada 2 macam, yaitu pendidikan dasar (Grundschule) dan pendidikan lanjutan (Gymnasium, Realschule, atau Berufschule). Kalau di Indonesia, pendidikan Pra Perguruan Tinggi ada 3 macam, yaitu SD-SMP-SMA. Dari sisi waktu juga berbeda, di Indonesia memerlukan waktu 12 tahun (normal) sebelum ke jenjang Perguruan Tinggi, sedangkan di Jerman butuh waktu 13 tahun.
Yang ingin saya bahas bukan masalah “teknis” pendidikan seperti di atas. Saya tertarik dengan tulisan I Made Wiryana dalam sebuah milis tentang pendidikan di Jerman. Dia menuliskan bahwa konsep pendidikan di Jerman adalah cenderung pemerataan hak mendapatkan pendidikan. Ini berlaku untuk orang asing atau orang Jerman yang tinggal di Jerman. Artinya secara konsep yang diutamakan adalah pemerataan pendidikan daripada pencapaian puncak-puncak hasil pendidikan.
Dia memberikan contoh bahwa ketika hasil PISA rendah, seluruh Jerman panik. Akan tetapi, ketika ada anak-anak Jerman yang dapat hadiah “the best xxxx dalam lomba sains”, orang menganggap hal itu biasa saja. Hal ini terbalik dengan Indonesia yang sangat bangga terhadap prestasi anak bangsa yang mengharumkan nama Indonesia di dunia.
Contoh lain adalah jika karier anda sebagai orang lembaga pendidikan ingin maju di Jerman, anda harus pindah ke kampus-kampus kecil (di kota kecil). Beliau menjelaskan bahwa prinsip ini membuat pemerataan kualitas pendidikan terjadi secara alami. Dan lagi-lagi, ini berbeda dengan Indonesia. Orang Indonesia cenderung memiliki kebiasaan “pintar kumpul dengan pintar” dan “kaya kumpul dengan kaya”.
butuh-pendidikan.jpg
Melihat kondisi di atas, membuat saya tersenyum. Saya yakin kualitas pendidikan Indonesia bisa meningkat drastis. Syarat utama hanya 2 macam, pemeratan pendidikan dan penghargaan terhadap prestasi pendidikan. Itu saja. Bila kedua syarat terpenuhi, saya yakin semakin banyak anak-anak Indonesia yang berprestasi pada ajang internasional dan semua anak-anak Indonesia bisa masuk ke bangku sekolah.

Sebagai reaksi para pakar Ilmu Sosial terhadap situasi sosial di Inggris dan Amerika Serikat, pemasukan Social Studies ke dalam kurikulum sekolah juga dilatarbelakangi oleh keinginan para pakar pendidikan, khususnya pakar social studies. Hal ini disebabkan mereka ingin agar setelah meninggalkan sekolah dasar dan menengah, para siswa:  menjadi warga negara yang baik, dalam arti mengetahui dan menjalankan hak-hak dan kewajibannya;
dapat hidup bermasyarakat secara seimbang, dalam arti memperhatikan kepentingan pribadi dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, para siswa tidak perlu harus menunggu kuliah atau belajar Ilmu-ilmu Sosial di perguruan tinggi, tetapi sebenarnya mereka sudah mendapat bekal pelajaran social  studies di sekolah dasar dan menengah.
Pertimbangan lain dimasukkannya social studies ke dalam kurikulum sekolah adalah karena kebutuhan siswa sekolah, di mana kemampuan siswa sangat menentukan dalam pemilihan program pendidikan lanjut dan pengorganisasian materi social studies.
Agar materi pelajaran social studies lebih menarik dan lebih mudah dicerna oleh siswa sekolah dasar dan menengah, bahan-bahannya diambil dari kehidupan nyata di lingkungan masyarakat. Bahan atau materi yang diambil dari pengalaman pribadi, teman-teman sebaya, serta lingkungan alam, dan masyarakat sekitarnya. Hal ini akan lebih mudah dipahami karena mempunyai makna lebih besar bagi para siswa dari pada bahan pengajaran yang abstrak dan rumit dari Ilmu-ilmu Sosial.
3.      Perbedaan Pendidikan IPS Indonesia dengan Curriculum New Zealand[1]
Kurikulum Berbasis Kompetensi dalam IPS di New Zealand menekankan pada penguasaan disiplin ilmu sosial (Sejarah, geografi, ilmu politik, civics, ekonomi) juga mengembangkan  delapan ketrampilan penting (essensial skills) yang juga diajarkan pada semua mata pelajaran dan  pada semua  jenjang pendidikan di New Zealand, meliputi :

a.       komunikasi
b.      kemampuan dalam matematika
c.       informasi
d.      pemecahan masalah
e.       manajemen diri dan kompetitif
f.       sosial dan koperasi
g.      phisik
h.      pekerjaan dan studi
Kedelapan kemampuan  esensial (essential skills) tersebut diramu dalam proses belajar PIPS  melalui  inkuiri, penggalian nilai (values exploration), dan pengambilan keputusan sosial (social decision making).
4.       Perbedaan Pendidikan IPS Indonesia dengan Curriculum Canada
Dasar perubahan kurikulum dalan studi sosial (IPS) dan sejarah Canada merupakan bagian dari satu rangkaian perubahan kurikulumdalam studi sosial yang dikerjakan oleh saskatchewan pendidikan.  Proses pengembangan kurikulum dimulai dengan penetapaan  gugus tugas studi sosial (IPS) tahun 1981. Gugus tugas terdiri dari orang-orang refresentatif  dari berbagai sektor masyarakat skatchewan. Mereka mensurvei pendapat umum dan atas dasar penemuan nya dihasilkan suatu laporan yang menguraikan suatu filosofi untuk pendidikan IPS.  Di dalam kurikulum Canada dikembangkan core curriculum yang merupakan kemampuan dasar yang menjadi landasan pembentukan kurikulum sekolah di Kanada dari jenjang Kidergarten, Elementery level, middle level sampai secondary level.
Terdapat dua komponen  penting dalam core curicullum yaitu Required Areas of Study dan Common Essential Learning. Pengembangan core curicullum menjadi Required Areas of Study menjadi tujuh yaitu : language Art, Mathematics, Science, Social studies, Health education, art education dan physical education. Pengembangan Common essential learning (CELS) atau kompetensi yag harus dikembangkan terus menerus dan oleh semua mata pelajaran, yang meliputi  enam kemampuan, yaitu komunikasi (communication),  kemampuan dalam matematika (numeracy),  berpikir kritis dan kreatif (critical and creative thinking),  melek teknologi (technology literacy), nilai dan keterampilan personal dan sosial (personal and social values and skills), belajar mandiri (independent learning).
a.      Komunikasi (communication),  difokuskan pada meningkatkan pemahaman siswa terhadap bahasa yang digunakan di dalam setiap bidang studi.
b.      Kemampuan dalam matematika (numeracy), melibatkan dan membantu siswa mengembangkan tingkatan kompetensi yang akan mendorong mereka untuk menggunakan konsep matematika di dalam kehidupan sehari-hari.
c.       Berpikir kritis dan kreatif (critical and creative thinking), dimaksudkan untuk membantu para siswa mengembangkan kemampuan untuk menciptakan dan dengan kritis mengevaluasi gagasan, proses, pengalaman, dan object berhubungan dengan area masing-masing bidang studi.
d.      Melek teknologi (technology literacy), membantu siswa mengapresiasi bahwa system teknologi merupakan integral dalam system social dan tidak bisa dipisahkan dari budaya di dalamnya yang mereka bentuk.
e.      Nilai dan keterampilan personal dan sosial (personal and social values and skills  berhadapan dengan pribadi, moral, sosial, dan aspek budaya dari tiap sekolah dan mempunyai sasaran utama mengembangkan warga negara yang penuh cinta kasih dan bertanggung jawab, yang memahami dasar pemikiran (rasional) untuk pengakuan moral.
f.        Belajar mandiri (independent learning), melibatkan siswa pada upaya untuk menciptakan peluang/kesempatan dan pengalaman yang diperlukan siswa untuk menjadi mampu (capable), percaya diri, motivasi diri, dan pembelajar sepanjang hayat yang melihat belajar sebagai kegiatan pemberdayaan potensi diri dan sosial paling berharga.
Dalam kurikulum Kanada, Social Studies merupakan salah satu dari tujuh mata pelajaran yang harus diajarkan di sekolah mulai dari TK sampai SMA (Required Areas of Study). Dimana dalam social studies ini pun harus dikembangkan keamampuan siswa untuk berkomunikasi, matematika,  berpikir kritis dan kreatif,  melek teknologi,  nilai dan keterampilan personal dan sosial,  dan belajar mandiri sebagai Common essential learning (CELS).
5.      Perbedaan Pendidikan IPS Indonesia dengan Curriculum Hongkong
Arti Pendidikan Kecakapan Hidup adalah pendidikan kemampuan,
kesanggupan dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjaga kelangsungan hidup dan pengembangan dirinya. Kemampuan mencakup daya pikir, daya kalbu, daya raga. Kesanggupan sangat dipengaruhi oleh kepentingan yaitu sesuatu yang dianggap penting oleh siapa dalam bentuk apa. Keterampilan adalah kecepatan, kecekatan, dan ketepatan orang yang terampil mengerjakan sesuatu adalah orang cepat, cekat, dan tepat dalam mengerjakan sesuatu.
Tujuan pendidikan Kecakapan hidup adalah untuk meningkatkan relevansi pendidikan dengan nilai-nilai kehidupan nyata, baik nilai yang bersifat preservatif maupun progresif. Tegasnya tujuan pendidikan kecakapan hidup adalah mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan untuk menjaga dan mengembangkan dirinya. Lebih spesifiknya, pendidikan kecakapan hidup dna kelangsungan hidup memberdayakan aset kualitas batiniyah, sikap dan perbuatan lahiriyah peserta didik melalui pengenalan nilai (logos), penghayatan nilai (etos), dan penerapan nilai (patos) sehingga dapat digunakan untuk menjaga kelangsungan hidup dan memberi bekal dasar dan latihan-latihan yang dilakukan secara benar mengenai kehidupan sehari-hari yang dapat memapukan peserta didik untuk berfungsi menghadapi masa depan yang penuh persaingan dan kolaborasi sekaligus; dan memfasilitasi peserta didik dalam memecahkan permasalahan hidup yang dihadapi sehari-hari atau yang akan dihadapi , misal menjaga kesehatan mental dan fisikm mencari nafkah, dan memilih serta mengembangkan karir.
B.        Kurikulum Berbasis Kompetensi
Secara teoritis atau konseptual, kurikulum berdasarkan kompetensi masuk ke dalam kelompok yang dinamakan ”outcomes-based curriculum” (Olivia, 1997:521). Dalam bentuknya yang masih awal, Olia (1997:512) mengemukakan bahwa perkembangan ide kurikulum berbasis kompetensi ”outcomes-based” dapat ditelusuri sejauh pertengahan abad ke XIX (sembilan belas) oleh seorang pendidik terkenal Herbert Spencer. Perkembangan ide kurikulum berbasis ”outcomess” di  Amerika Serikat dapat dikatakan pada awal abad ke-XX yaitu tahun 1918 atau menurut Tuxworth (Burke, 1995:10) pada tahu 1920-an. Pemikiran itu kemudian diikuti oleh Ralph Tyler tahun 1950 yang mengembangkan proyek kurikulum yang bertahap nasional dan  menjadi  terkenal dengan nama ”mastery learning and competency based” oleh Benjamin Bloom.
Dalam perkembangan pemikiran tentang kompetensi, lebih banyak digunakan untuk kurikulum vokasional dan profesional sebagai jawaban atas  tuntutan perkembangan dunia industri, yaitu kebutuhan akan tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan ketika yang bersangkutan diterima di tempat kerja (Loon, 2001:2; Cinterfor, 2001:1; Tuxworth, 1995:11). Sebenarnya tidak ada masalah dengan kurikulum IPS yang berdasarkan kompetensi sepajang orientasi fislosofis kurikulum IPS berubah dari esensialisme dan perenialisme ke rekonstruksi sosial. Kurikulum IPS harus mampu mengembangkan kompetensi yang dipelrukan peserta didik untuk hidup di masyarakatnya berdasarkan permasalahan sosial yang ada.
Kata kompetensi diartikan sebagai kemampuan yang harus dikuasai seorang peserta didik. Becker (1977) dan Gordon (1988) mengemukakan bahwa kompetensi meliputi ”pengetahuan, pemahaman, keterampilan, nilai, sikap, dan minat”. Dalam pengertian yang lebih konseptual McAsham (1981) merumuskan kompetensi sebagai berikut: ”Competency is knowledge, skills, and abilities that a person can learn and develop, which become parts of his or her being ti the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behavior”. Pengertian di atas sejalan dengan pendapat Wolf (1995), Debling (1995, Kupper dan Palthe (wolf, 1995:40) mengatakan bahwa esensi dari pengertian “is the ability to perform”. Debling (1995:80) mengatakan “competence pertains to the ability to perform the activities within a function or an occupational area to the level of performance expected in employment”. Kupper dan Palthe (Wolf, 1995:40) mengatakan “competencies as the ability of a student/worker enabling him to accomplish tasks adequately, to find solutions and to realize them in work situations.
Dengan demikian kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perecanaan (terutama dalam tahap perkembangan ide) dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan kemampuan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan yang muncul di masyarakat. Oleh karena itu terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
a. Pada waktu mengembangkan atau megadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulkum harus mengenal benar landasan filosofis, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Qullen (2001) mengatakan ”the firs part of the process of integration is to understand the theoritical and practical basis of a competency-based educational system”.
b.Kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan perubahan masyarakat. Perkembangan tuntutan dunia kerja atau permasalahan yang berkembang di masyarakat menghendaki adanya kompetensi baru yang harus dikuasai oleh peserta didik.  Kupper dan Palthe (Wolf, 1995:45) mengingatkan hal ini dengan mengatakan bahwa dalam penentuan kompetensi suatu lembaga pendidikan haruslah ”has regular contacts with industry and busiess regarding the qualifications expected from our graduates”. Sedangkan Ferguson (2000:1) menyuarakan kepentingan masyarakat dan tidak membatasi diri pad dunia industri, ”when designing a course or a program using an outcomes based curriculum framework, the educator/designer begins by envisioning what students need to be able to do in their lives and what part of that is the responsibility of the course or program”. Kurikulum IPS yang berdasarkan kompetensi harus mengarah kepada what the students need to be able to do di masyarakat. Kompetensi bersifat dinamis dan berkembang terus sesuai dnegan perkembangan dalam berbagai bidang kehidupan.
c.       Memperhatikan prinsip ”no one course is strictly responsible for any one competency” dalam pengembangan program atau dokumen kurikulum (Indiana University Medical Science Program). Artinya seperti yang dikembangkan oleh Canada, maka ada essential learning abilities atau kompetensi yag harus dikembangkan terus menerus dan oleh banyak mata pelajaran.
      Kompetensi yang dikembangkan dalam kurikulum IPS harus bersifat terus menerus (developmental) dan ini merupakan suatu prinsip penting ketika menerjemahkan dokumen kurikulum menjadi suatu proses pembelajaran.


C. Model Pengembangan
IPS merupakan seperangkat fakta, peristiwa, konsep, dan generalisasi  yang berkaitan dnegan perilaku dan tindakan manusia untuk membangun dirinya, masyarakatnya, bangsanya, dan lingkungannya berdasarkan pada pengalaman masa lalu yang dapat dimaknai untuk masa kini, dan diantisiapsi untuk masa yang akan datang.
Tujuan IPS
a.       Mengembangkan pengetahuan kesosilogian, kegeografian, keekonomian, dan kesejarahan.
b.      Mengembngkan kemampuan berpikir, inquiri, pemecahana masalah, dan keterampilan sosial
c.       Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
d.      Meningkatkan kemampuan berkomuniaksi dan bekerjasama dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Untuk mencapai tujuan tersebut dikembangkan standar kompetensi lintas kurikulum yang merupakan kecakapan untuk hidup (lifeskills) dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar. Standar kompetensi lintas kurikulum ini meliputi:
a.      memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama  yang dianutnya.
b.      Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan, dan mengkomuniaksikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
c.       Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan.
d.      Memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber.
e.      Memahami dan menghargai lingkungan fisik, makhluk hidup, dna teknologi, dna menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
f.        Beraprtisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman kontkes budaya, geografis, dan historis.
g.      Berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual, serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab.
h.      Berpikir logis, kritis, dan lateral dengan mempertimbangkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
i.        Menunjukkan motivasi belajar, percaya diri, bekerja amndiri, dna bekerja sama dengan orang lain.
D.    Sandar Kompetensi Bahan kajian IPS
a.Kemampuan memahami fakta, konsep, dan generalisasi tentang sistem sosial dan budaya serta menerapkannya untuk
1)      Mengembangkan sikap kritis dalam situasi sosial yang timbul sebagai akibat perbedaan yang ada di masyarakat.
2)      Menentukan sikap terhadap proses perkembangan dan perubahan sosial
3)      Menghargai keanekaragaman sosial budaya dalam masyarakat multikultur.
b.   Kemampuan memahami fakta, konsep, dan generalisasi tentang manusia, tempat dan lingkungan serta menerapkannya untuk:
1)      Menganalisis proses kejadian, interaksi dan saling ketergantungan antara gejala alam dan kehidupan di muka bumi dalam dimensi ruang dan waktu.
2)      Terampil dalam memperoleh, mengolah, dan menyajikan informasi geografis.
c.    Kemampuan memahami fakta, konsep, dan generalisasi tentang perilaku ekonomi dan kesejahteraan serta menerapkannya untuk:
1)      Berperilaku yang rasional dan manusiawi dalam memanfaatkan sumber daya ekonomi.
2)      Menumbuhkan jiwa, sikap, dan perilaku kewirausahaan
3)      Menganalisis sistem informasi keuangan lembaga-lembaga ekonomi.
4)      Terampil dalam praktik usaha ekonomi sendiri.
d.   Kemampuan memahami fakta, konsep, dan generalisasi tentang waktu, keberlanjutan, dan perubahan serta menerapkannya untuk:
1)      Menganalisis keterkaitan antara manusia, waktu, tempat, dan kejadian.
2)      Merekonstruksi masa lalu, memaknai masa kini, dan memprediksi amsa depan.
3)      Menghargai berbagai erbedaan serta keragaman sosial, kulturan, agama, etnis, dna politik dalam masyarakat dari pengalaman belajar peristiwa sejarah.
      Standar kompetensi tersebut dijabarkan ke dalam kompetensi dasar. Untuk menjamin bahwa kompentensi dasar yang telah ditentukan dapat dicapai maka perlu prinsip ketuntasan belajar (mastery learning) dalam pembelajaran dan penilaian. Sebenarnya KBK itu sendiri adalah kurikulum ideal yang tidak saja akan berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di negara kita, tetapi juga menuntut para praktisi pendidikan khususnya para guru untuk mempersiapkan seluruh potensi Guru itu sendiri. Tujuan diterapkannya kurikulum berbasis kompetensi ini adalah untuk menghasilkan terjadinya demokratisasi pendidikan.Diharapkan hasil keluaran KBK dapat menciptakan lulusan yang menghargai keberagaman (misalnya dalam perbedaan pendapat, agama, ras maupun budaya). Pengkonstuksian dan penyusunan pengetahuan berlangsung dan dilakukan dari, oleh dan untuk para peserta didik. Dengan demikian, dalam penyusunan rencana pembelajaran, seorang guru harus mampu menyusunnya sehingga kelas dapat berlangsung dalam Susana fun (menyenangkan)  demokratis dan terbuka.
                  Pendekatan pembelajaran yang dapat dilakukan adalah pendekatan kontruktivisme, sains, teknologi dan pendekatan inkuiri secara utuh. Keutuhan suatu materi pelajaran tentu parameternya harus komprehensif. Misalnya guru harus cerdas , tepat seta efektif dalam menafsirkan dan mengimplementasikan KBK yang menjamin tercapainya kompetensi-kompetensi lulusan. Dengan ketiga pola pendekatan tersebut di atas, para peserta didik diberikan kesempatan untuk menemukan suatu konsep dengan menggunakan kompetensi yang dimiliki. Ketercapaian penggalian dan penemuan kompetensi , dilakukan oleh peserta didik itu sendiri sehingga mereka mampu menghayati dan mengamalkan untuk bertaqwa kepada Tuhan Yyang Maha Esa , rasa ingin tahu, toleransi, berfikir terbuka, percaya diri, kasih sayang, peduli sesama, kebersamaan, kekeluargaan dan persahabatan.



IPS merupakan suatu program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social science), maupun ilmu pendidikan (Sumantri. 2001:89). Social Scence Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS), menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies”. Dengan kata lain, IPS mengikuti cara pandang yang bersifat terpadu dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, sosiologi, dan sebagainya
Dalam bidang pengetahuan sosial, ada banyak istilah. Istilah tersebut
meliputi : Ilmu Sosial (Social Sciences), Studi Sosial (Social Studies) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
1.      Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang Ilmu Sosial (Saidihardjo,1996.h.2) adalah sebagai berikut: “Ilmu Sosial terdiri disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertarap akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi, makin lanjut makin ilmiah”.
Menurut Gross (Kosasih Djahiri,1981.h.1), Ilmu Sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makluk sosial secara ilmiah, memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Nursid Sumaatmadja, menyatakan bahwa Ilmu Sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh karena itu Ilmu Sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
2.      Studi Sosial (Social Studies).
Perbeda dengan Ilmu Sosial, Studi Sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah social. Tentang Studi Sosial ini, Achmad Sanusi (1971:18) memberi penjelasan sebagai berikut : Sudi Sosial tidak selalu bertaraf akademis-universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar.
3.      Pengetahuan Sosial (IPS)
Harus diakui bahwa ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS di Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah tersebut pertama kali dipergunakan sebagai nama sebuah komite yaitu “Committee of Social Studies” yang didirikan pada tahun 1913. Tujuan dari pendirian lembaga itu adalah sebagai wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu Sosial di tingkat sekolah dan ahli-ahli Ilmu-ilmu Sosial yang mempunyai minat sama.
Definisi IPS menurut National Council for Social Studies (NCSS), mendifisikan IPS sebagai berikut: social studies is the integrated study of the science and humanities to promote civic competence. Whitin the school program, socisl studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young people develop the ability to make informed and reasoned decisions for the public good as citizen of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world.
Pada dasarnya Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS adalah merupakan suatu pendekatan interdsipliner (Inter-disciplinary Approach) dari pelajaran Ilmu-ilmu Sosial. IPS merupakan integrasi dari berbagai cabang Ilmu-ilmu Sosial, seperti sosiologi, antropologi budaya, psikologi sosial, sejarah, geografi, ekonomi, ilmu politik, dan sebagainya. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996:4) bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi, antropologi, politik.

F. Sejarah Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan Sosial
Bidang studi IPS yang masuk ke Indonesia adalah berasal dari Amerika Serikat, yang di negara asalnya disebut Social Studies. Pertama kali Social Studies dimasukkan dalam kurikulum sekolah adalah di Rugby (Inggris) pada tahun 1827, atau sekitar setengah abad setelah Revolusi Industri (abad 18), yang ditandai dengan perubahan penggunaan tenaga manusia menjadi tenaga mesin.
Latar belakang dimasukkannya Social studies dalam kurikulum sekolah di Amerika Serikat berbeda dengan di Inggris karena situasi dan kondisi yang menyebabkannya juga berbeda. Penduduk Amerika Serikat terdiri dari berbagai macam ras diantaranya ras Indian yang merupakan penduduk asli, ras kulit putih yang datang dari Eropa dan ras Negro yang didatangkan dari Afrika untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan negara tersebut.
Pada awalnya penduduk Amerika Serikat yang multi ras itu tidak menimbulkan masalah. Baru setelah berlangsung perang saudara antara utara dan selatan atau yang dikenal dengan Perang Budak yang berlangsung tahun l861-1865 dimana pada saat itu Amerika Serikat siap untuk menjadi kekuatan dunia, mulai terasa adanya kesulitan, karena penduduk yang multi ras tersebut merasa sulit untuk menjadi satu bangsa.
Selain itu juga adanya perbedaan sosial ekonomi yang sangat tajam. Para pakar kemasyarakatan dan pendidikan berusaha keras untuk menjadikan penduduk yang multi ras tersebut menjadi merasa satu bangsa yaitu bangsa Amerika. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan memasukkan social studies ke dalam kurikulum sekolah di negara bagian Wisconsin pada tahun 1892. Setelah dilakukan penelitian, maka pada awal abad 20, sebuah Komisi Nasional dari The National Education Association memberikan rekomendasi tentang perlunya social studies dimasukkan ke dalam kurikulum semua sekolah dasar dan sekolah menengah Amerika Serikat. Adapun wujud social studies ketika lahir merupakan semacam ramuan dari mata pelajaran sejarah, geografi dan civics.
Di samping sebagai reaksi para pakar Ilmu Sosial terhadap situasi sosial di Inggris dan Amerika Serikat, pemasukan Social Studies ke dalam kurikulum sekolah juga dilatarbelakangi oleh keinginan para pakar pendidikan. Hal ini disebabkan mereka ingin agar setelah meninggalkan sekolah dasar dan menengah, para siswa: (1) menjadi warga negara yang baik, dalam arti mengetahui dan menjalankan hak-hak dan kewajibannya; (2) dapat hidup bermasyarakat secara seimbang, dalam arti memperhatikan kepentingan pribadi dan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, para siswa tidak perlu harus menunggu belajar Ilmu-ilmu Sosial di perguruan tinggi, tetapi sebenarnya mereka sudah mendapat bekal pelajaran IPS di sekolah dasar dan menengah. Pengembangan Pendidikan IPS SD
Pertimbangan lain dimasukkannya social studies ke dalam kurikulum sekolah adalah kemampuan siswa sangat menentukan dalam pemilihan dan pengorganisasian materi IPS. Agar materi pelajaran IPS lebih menarik dan lebih mudah dicerna oleh siswa sekolah dasar dan menengah, bahan-bahannya diambil dari kehidupan nyata di lingkungan masyarakat. Bahan atau materi yang diambil dari pengalaman pribadi, teman-teman sebaya, serta lingkungan alam, dan masyarakat sekitarnya. Hal ini akan lebih mudah dipahami karena mempunyai makna lebih besar bagi para siswa dari pada bahan pengajaran yang abstrak dan rumit dari Ilmu-ilmu Sosial.
Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI, yang akhirnya dapat ditumpas oleh Pemerintahan Orde Baru. Setelah keadaan tenang pemerintah melancarkan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Pada masa Repelita I (1969-1974) Tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima masalah nasional dalam bidang pendidikan. Kelima masalah tersebut antara lain:
1.         Kuantitas, berkenaan dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
2.         Kualitas, menyangkut peningkatan mutu lulusan
3.         Relevansi, berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
4.         Efektifitas sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5.         Pembinaan generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan pembangunan nasional.
Pada tahun 2004, pemerintah melakukan perubahan kurikulum kembali yangn dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Dalam kurikulum SD, IPS berganti nama menjadi Pengetahuan Sosial. Pengembangan kurikulum Pengetahuan Sosial merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat.
Rasional Mempelajari IPS.
Rasionalisasi mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah agar siswa dapat:
1.      Mensistematisasikan bahan, informasi, dan atau kemampuan yang telah dimiliki tentang manusia dan lingkungannya menjadi lebih bermakna.
2.      Lebih peka dan tanggap terhadap berbagai masalah sosial secara rasional dan bertanggung jawab.
3.      Mempertinggi rasa toleransi dan persaudaraan di lingkungan sendiri dan antar manusia.
IPS atau disebut Pengetahuan Sosial pada kurikulum 2004, merupakan satu mata pelajaran yang diberikan sejak SD dan MI sampai SMP dan MTs. Untuk jenjang SD dan MI Pengetahuan Sosial memuat materi Pengetahuan Sosial dan Kewarganegaraan.
Pada haikatnya, pengetahuan Sosial sebabagi suatu mata pelajaran yang menjadi wahana dan alat untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, antara lain:
1.         Siapa diri saya?
2.         Pada masyarakat apa saya berada?
3.         Persyaratan-persyaratan apa yang diperlukan diri saya untuk menjadi anggota suatu kelompok masyarakat dan bangsa?
4.         Apa artinya menjadi anggota masyarakat bangsa dan dunia?
5.         Bagaimanakah kehidupan manusia dan masyarakat berubah dari waktu ke waktu?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab oleh setiap siswa, dan jawabannya telah dirancang dalam Pengetahuan sosial secara sistematis dan komprehensip. Dengan demikian, Pengetahuan Sosial diperlukan bagi keberhasilan siswa dalam kehidupan di masyarakat dan proses menuju kedewasaan.
G.     Hasil belajar  curikulum KTSP Indonesia
1.      Kurikulum KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari kurikulum KBK. KTSP lahir karena dianggap masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum , seperti membuat indikator, silabus, dan beberapa komponen kurikulum lainnya.
Dari perubahan kurikulum di atas terlihat adanya inovasi-inovasi untuk menjawab tantangan perkembangan zaman. Seperti kita melihat adanya perubahan sifat kurikulum, mulai dari Correlated Subject Curriculum (1968), Integrated Curriculum Organization (1975), Content Based Curriculum (1984), Objective Based Curriculum (1994), sampai Competency Based Curriculum (2004).
IPS dalam Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7 menyebutkan bahwa:
Konsep Dasar Pembelajaran IPS
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran yang diberikan mulai dari SD/MI/SDLB sampai SMP/MTs/SMPLB. IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isu sosial. Pada jenjang SMP/MTs mata pelajaran IPS memuat materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Melalui mata pelajaran IPS, peserta didik diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis, dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
            Mata pelajaran IPS terpadu pada jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk rumpun ilmu sosial, seharusnya merupakan mata pelajaran yang menarik, apabila disajikan oleh guru dengan menggunakan teknik-teknik pembelajaran yang dapat memotivasi siswa. Namun dalam kenyataannya banyak para siswa mengeluh karena bahan-bahan materi pelajaran disajikan kurang menarik serta membosankan di samping guru kurang mampu memilih metode pembelajarannya.
Akar masalah dari problem mata pelajaran sosial tersebut  adalah bahwa pembelajaran pengetahuan sosial lebih menekankan pada aspek pengetahuan, fakta dan konsep-konsep yang bersifat hapalan belaka. Hal ini sejalan dengan pendapat Somantri, 2001 yang menyatakan bahwa pembelajaran IPS di sekolah selalu disajikan dalam bentuk faktual, konsep yang kering, guru hanya mengejar target pencapaian kurikulum, tidak mementingkan proses. Hal ini menyebabkan pembelajaran IPS selalu menjenuhkan dan membosankan dan dianggap oleh peserta didik sebagai pelajaran kelas dua.
Standar kompentensi dari mata pelajaran IPS menurut Depdiknas (2003: 5) adalah peserta didik diarahkan, dibimbing dan dibantu untuk menjadi warga negara Indonesia dan warga dunia yang baik. Hal ini merupakan tantangan yang berat karena masyarakat global selalu mengalami perubahan yang besar setiap saat.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menambah pengetahuan kita tentang bumi. Namun demikian kemajuan teknologi yang mendorong industrialisasi telah menghasilkan dampak negatif berupa polusi dan limbah industri yang mengotori tanah, air serta udara baik secara lokal, regional bahkan secara global.
Untuk menanamkan betapa berharganya bumi, dan bagaimana memelihara serta melestarikannya sebaiknya dalam materi yang akan diberikan kepada para siswa dimasukan pengetahuan dan pemahaman tentang bumi berserta substansinya seperti terbentunya dan evolusi bumi sebagai salah satu planet dalam sistem alam semesta, siklus iklimnya, kekayaan alam dan lain-lain. Selanjutnya perlu juga dipelajari tentang kesehatan masyarakat, kependudukan, kekayaan alam, ilmu pengetahuan dan teknologi serta tantangan lokal, regional, nasional dan global.
Perubahan-perubahan yang terjadi sebagai dampak kemajuan ilmu dan teknologi serta dengan masuknya arus globalisasi, membawa pengaruh yang multidimensional. Di bidang pendidikan perubahan itu dituntut oleh kebutuhan siswa, masyarakat, dan lapangan kerja. Salah satu bentuk perubahan yang dituntut dari kurikulum IPS adalah menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi secara global tersebut. Oleh karena itu, pendidikan IPS harus berkualitas internasional seperti yang dikatakan oleh Alfin Tofler yaitu harus berpikir global dan bertindak lokal.

Dalam rangka memenuhi tuntutan tersebut, materi IPS harus berwawasan global, yaitu meliputi:
 1.  Kesadaran diri; sebagai makhluk Tuhan, eksistensi, potensi dan jati diri sebagai warga dari sebuah bangsa yang berbudaya dan bermartabat dengan bangsa lain di dunia (tidak lebih rendah dari bangsa lain)
2.  Tentang kecakapan berpikir seperti kecakapan berpikir kritis, menggali informasi, mengolah informasi, mengambil keputusan dan memecahkan masalah.
3. Tentang kecakapan akademik; tentang ilmu-ilmu sosial seperti kemampuan memahami fakta, konsep dan generalisasi tentang sistem sosial budaya, lingkungan hidup, perilaku ekonomi dan kesejahteraan serta tentang waktu dan keberlanjutan perubahan yang terjadi di dunia.
4.  Mengembangkan sosial skill dengan maksud supaya pada masa mendatang kita tidak hanya menjadi obyek penguasaan globalisasi belaka.
                        Menurut  Marsh Colin dalam Nana Supriatna (2002: 15), keterampilan
sosial adalah keterampilan memperoleh informasi, berkomunikasi, pengendalian diri,
bekerjasama, menggunakan angka, memecahkan masalah serta keterampilan
membuat keputusan. Hal ini diperkuat oleh Ancss (1984: 249) dalam Rahmania (2006)
yang menyatakan bahwa keterampilan sosial adalah keterampilan dalam memperoleh informasi (keterampilan membaca, keterampilan belajar, mencari informasi dan keterampilan menggunakan alat-alat teknologi), keterampilan yang berkaitan dengan hubungan sosial serta partisipasi dalam masyarakat.
Keterampilan sosial tersebut sangat relevan untuk dikembangkan dalam mata pelajaran IPS di Indonesia, agar diharapkan para peserta didik dapat hidup sebagai warga negara , warga masyarakat dan warga dunia yang dapat berperan dalam masyarakatnya.
Untuk mencapai sasasaran tersebut, menurut Wiraatmadja (2002: 276), guru harus selalu memperbaharui kemahiran profesionalnya (professional skill) yaitu meliputi kemampuan mengajar (teaching skill) melalui loka karya, seminar, pertemuan MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) atau dengan mendatangkan nara sumber.
Nana Supriatna (2002: 18) menyebutkan ada beberapa strategi dalam mengajarkan keterampilan sosial kepada peserta didik melalui IPS, di antaranya:
1.      Guru IPS harus menyajikan pembelajaran IPS dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dan model-model pembelajaran yang relevan dengan tujuan pembelajarannya. Salah satu model pembelajaran yang relevan adalah cooperative learning.   Dengan pembelajaran cooperative learning, maka siswa tidak saja menghafal fakta, konsep dan pengetahuan yang bersifat kognitif rendah dan guru sebagai satu-satunya sumber informasi,  melainkan akan membawa siswa untuk berpartisipasi aktif karena siswa akan diminta melakukan tugas-tugas seperti bekerja kelompok, melakukan inkuiri dan melaporkan hasil kegiatannya kepada kelas. Ini artinya guru bukan satu-satunya sumber informasi karena siswa akan mencari sumber yang beragam dan terlibat dalam berbagai kegiatan belajar yang beragam pula. Guru selain berperan sebagai fasilitator dalam semua kegiatan siswa, juga harus mengamati proses pembelajaran untuk memberikan penilaian (assessment) baik untuk pengetahuan ke-IPS-an juga menilai keterampilan social  (social skill) selama kegiatan pembelajaran berlangsung.
2.      Strategi serta pendekatan konstruktivisme yang menempatkan siswa sebagai mitra pembelajaran dan pengembangan materi pelajaran dapat digunakan oleh guru IPS dalam mengembangkan keterampilan social. Keterampilan siswa dalam hal memperoleh, mengolah dan memanfaatkan informasi untuk memiliki, berdayakan dirinya dapat dilakukan melalui proses pembelajaran di kelas. Guru IPS konstruktivis harus dapat memfasilitasi para siswanya dengan kesempatan untuk berlatih dalam mengklasifikasi, menganalisis, dan mengolah informasi berdasarkan sumber-sumber yang mereka terima.  Sikap kritis siswa terhadap informasi harus dapat dikembangkan dalam proses pembelajaran di kelas. Guru juga harus selalu membiasakan siswa untuk memprediksi, mengklasifikasi dan menganalisis dengan demikian aspek kognitif siswa yang dikembangkan tidak hanya keterampilan dalam menghafal dan mengingat melainkan juga menganalisis, memprediksi, mengkritisi dan mengevaluasi informasi yang diterima.
3.   Strategi inkuiri yaitu stratgei yang menekankan peserta didik menggunkan keterampilan social dan intelektual dalam memperoleh pengalaman baru atau informasi baru melalui investigasi yang sifatnya mandiri. Menurut Supriatna ada beberapa keuntungan dari strategi ini, yaitu:
a.         Strategi ini memungkinkan peserta didik melihat isi pelajaran lebih realistic dan positif ketika menganalisis dan mengklasifikasikan data dalam memcahkan masalah.
b.         Memberi kesempatan kepada siswa untuk merefleksikan isu-isu tertentu, mencari data yang relevan serta membuat keputusan yang bermakna bagi mereka secara pribadi.
c.          Menempatkan guru sebagai fasilitator belajar sekaligus mengurangi perannya sebagai pusat kegiatan belajar.
 Wiraatmadja (2002: 205-306) mengatakan belajar mengajar ilmu-ilmu social agar menjadi berdaya apabila proses pembelajarannya bermakna (meaningfull), yaitu:
a.   Siswa belajar menjalin pengetahuan, keterampilan, kepercayaan dan sikap yang mereka anggap berguna bagi kehidupannya di sekolah atau di luar sekolah.
b.   Pengajaran ditekankan kepada pendalaman gagasan penting yang terdapat dalam topic-topik yang dibahas, demi pemahaman, apresiasi dan aplikasi siswa.
c.    Kebermaknaan dan pentingnya materi pelajaran ditekankan bagaimana cara penyajiaannya dan dikembangkannya melalui kegiatan aktif.
d.   Interaksi di dalam kelas difokuskan pada pendahuluan topic-topik terpilih dan bukan pada pembahasan sekilas sebanyak mungkin materi.
e.   Kegiatan belajar yang bermakna dan strategi assessment hendaknya difokuskan pada perhatian siswa terhadap pikiran-pikiran atau gagasan-gagasan yang penting dan terpateri dalam apa yang mereka pelajari.
f.     Guru hendaknya berpikir reflektif dalam melakukan perencanaan/ persiapan, perberlakuan dan assessment pembelajaran.
Namun tugas besar dari pembelajaran IPS tersebut ternyata tidak berjalan sesuai dengan harapan. Hal ini Karena adanya beberapa hambatan yang menjadikan pembelajaran IPS tidak berhasil bahkan cenderung membosankan, yaitu:
1.   Sebagian besar guru IPS belum terampil menggunakan beberapa model mengajar yang dapat merangsang motivasi belajar siswa
2.   Ketersediaan alat dan bahan belajar di sebagian besar sekolah ikut mempengaruhi proses belajar IPS
3.   Proses belajar mengajar IPS masih dilakukan dalam bentuk pembelajaran konvensional, sehingga peserta didik hanya memperoleh hasil faktual saja dan tidak mendapat hasil proses.
4.   Dalam hal implementasi atau proses pelaksanaan kurikulum ini guru yang mendapat sosialisasi dalam bentuk penataran atau diklat sangat terbatas sekali, sehingga faktor ini juga menyebabkan mereka masih belum memahami hakekat kurikulum baru ini sebagaimana mestinya.
Salah satu tugas sekolah adalah memberikan pengajaran kepada siswa. Mereka harus memperoleh kecakapan dan pengetahuan dari sekolah, di samping mengembangkan pribadinya. Pemberian kecakapan dan pengetahuan kepada siswa, yang merupakan proses belajar-mengajar dilakukan oleh guru di sekolah dengan menggunakan cara-cara atau metode-metode tertentu (B. Suryosubroto, 1997:148).
Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di SD dan SMP/MTs berfungsi untuk mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, dan keterampilan siswa tentang masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia (Puskur Balitbang Depdiknas, 2003:2). Terkait dengan tujuan mata pelajaran IPS yang sedemikian fundamental maka guru dituntut untuk memiliki pemahaman yang holistik dalam upaya mewujudkan pencapaian tujuan tersebut. Ranah Hasil Belajar IPS
 Pemerintah indikator dalam pembelajaran mengacu pada hasil belajar yang harus dikuasai siswa. Dalam pencapaian hasil belajar siswa, guru dituntut untuk memadukan ranah kognitif, afektif, dan psikomotor secara proporsional. Horward Kingsly membagi tiga macam hasil belajar,yakni  (a)ketrampilanda kebiasaan,  (b) pengetahuan dan pengertian,   (c) sikap dan cita-cita. Masing-masing jenis hasil belajar dapat diisi dengan bahan yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Sedangkan Gagne membagi lima hasil belajar, yakni (a) informasi verbal, (b) keterampilan verbal, (c) strategi kognitif, (d) sikap, dan (e) ketrampilan motoris.
Dalam dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instraksional, menggunakan klasikfikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah yakni ranah kognitif, ranah efektif, dan ranah pisikmotoris (Nana Sudjana, 2002:22).
Ranah kognitif berkenan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek, yakni pengetahuan atau ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis sintensis, dan evaluasi. Ranah efektif berkenan dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi.  Ranah psikomotoris berkenan dengan hasil belajar ketrampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah psikmotoris,(a) gerakan refleks, (b) keterampilan gerakan dasar, (c) kemampuan perseptual, (d) keharmonisan atau ketepataan, (e) gerakan keterampilan, (f) gerakan ekspresif dan interpretatif.
Berdasarkan konsep di atas maka dapat diperoleh suatu pengertian bahwa hasil belajar IPS adalah kemampuan yang dimiliki oleh siswa setelah belajar, yang wujudnya berupa kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor. Derajat kemampuan yang diperoleh siswa diwujudkan dalam bentuk nilai hasil belajar IPS.
5.2  Kurikulum IPS di Perancis  
Subjects - in the seconde
Semua siswa di akhir pelajaran pokok di Perancis, dalam seconde kelas the lycée d'enseignement générale et technologique (LEGT),  mengikuti suatu kurikulum umum; karena yang akhir tahun kedua (post-compulsory) siswa memilih kuliah pokok spesialis yang tergantung pada kecakapan yang spesifik yang mereka putuskan. Pelajaran di seconde pada umumnya meliputi pokok / wajib. para siswa memilih pelajaran pokok yang disajikan.
Mata pelajaran pokok
  • Bahasa Perancis;
  • Matematika;
  • Ilmu fisika Dan Ilmu kimia;
  • Ilmu pengetahuan Bumi;
  • Bahasa asing modern;
  • Sejarah dan geografi;
  • Pendidikan jasmani dan olahraga; an
  • Pendidikan Kewarganegaraan, Hukum, dan Pendidikan social (Social Studies)
Ditambah dengan:
  • Dukungan Individual  (Individual support)
  • Teknologi Informasi (Information technology)
  • Jam Kelas (Class hours)
  • Workshop Ekspresi Seni/Artistik (Artistic expression workshops)
  • Praktek sosial budaya Social and cultural practices)
Pendidikan Kewarganegaraan
Pada tingkat sekolah menengah dinamakan "education civique, juridique et sociale" (civic, legal and social education). Ini mengarahkan untuk mencerminkan arti penting Pemerintahan pada warganegara nya mempunyai suatu pengetahuan hukum dan sistem yang undang-undang yang sah. Silabus dirancang untuk memungkinkan para siswa untuk berdebat sosial dari sudut pandang pelajaran sebelumnya mereka. Di seconde, pelajaran kewarga negaraan pendidikan mempunyai empat tema utama:
·         Kewarga negaraan Dan Civility/Incivilas
·         Kewarga negaraan Dan Integration/Exclusion (dengan tema kebangsaan)
·         Kewarganegaraan, hukum dan hubungan di tempat kerja
·         Kewarga negaraan dan kehidupan keluarga
Karena yang akhir tahun ke dua pendidikan sekunder tema yang luas di dalam tem diskusi adalah 'institutions and citizenship in practice' and 'citizenship in a changing world'.
Pendidikan religius
Di Perancis pelajaran agama tidaklah diajar sebagai pokok disekolah walaupun mungkin saja di lain area kurikulum. Satu-Satunya perkecualian adalah di  Upper Rhine, Lower Rhine, and Moselle départements , yang sudah bertahan sejak tahun 1918. Pendidikan Perancis mengumumkan program acara baru untuk pelajaran religius untuk sekolah. Program acara yang baru tidak memperkenalkan studi religius sebagai pokok tetapi lebih memperkuat topik pengintegrasian seluruh kurikulum. diarahkan untuk memperluas pemahaman dan pengetahuan peristiwa dunia siswa dan  budaya.
Pengaturan waktu belajar
the seconde class of the lycée d'enseignement générale et technologique (LEGT)
Compulsory subject
Weekly allocation, hours
French
4 + (0.5 Mod)
Mathematics
3 + (1 Mod)
Physics, chemistry
2 + (1.5)
Earth and life sciences
0.5 + (1.5)
First modern foreign
language
2 + (1 Mod)
History, geography
3 + (0.5 Mod)
Physical education and sport
2
Civic, legal and social
education
 (0.5)
 Plus:

Individual support
2 hours per week
Information technology
18 hours per year
Class hours
10 hours per year
Artistic expression workshops
72 hours per year
Social and cultural practices
72 hours per year

5.3 New Jersey (Standar Isi Core Curriculum New Jersey)
Tujuan IPS
Menyediakan para siswa dengan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diperlukan  untuk menjadi aktif, menguasai informasi, warganegara bertanggung jawab dan berkontribusi terhadap masyarakatnya.


Kompetensi yang harus dimiliki siswa dari IPS
a.      Memperoleh suatu pemahaman dan apresiasi dasar tentang Tradisi dan nilai Amerika berdasarkan pada pengetahuan sejarah dan pengembangan dan berfungsinya sistem pemerintah konstitusional Amerika
b.      Mengembangkan keterampilan berpikir kritis yang  memungkinkan mereka melaksanakan fungsi pembelajaran sepanjang hayat dan menguji serta mengevaluasi isu penting untuk seluruh Amerika.
c.       Memperoleh literacy dasar di dalam disiplin inti   social studies dan memiliki pemahaman yang dasar yang diperlukan untuk menerapkan pengetahuan ini untuk hidup mereka sebagai warga negara.
d.      Memahami sejarah dunia sebagai konteks untuk sejarah amerika serikat dan sebagai record/ catatan kultur dan peradaban yang besar masa lalu dan sekarang
e.      Berpartisipasi dalam aktivitas yang meningkatkan kebaikan umum dan meningkatkan kesejahteraan umum
Keterampilan IPS
Semua siswa akan menggunakan pemikiran historis, pemecahan masalah, suatu ketrampilan riset untuk memaksimalkan pemahaman terhadap pelajaran kewarganegaraan,  sejarah, geografi, dan ekonomi.
Pada Akhir Kelas 2, Para Siswa Akan:
a.      menjelaskan konsep [panjang/lama]yang lalu dan jauh sekali
b.      [menerapkan/berlaku] terminologi berhubungan dengan waktu termasuk masa lampau, [kini/hadir], dan masa depan
c.       mengidentifikasi sumber informasi terpasang lokal, nasional dan internasional peristiwa
d.      menceritakan [kepada] kembali peristiwa atau cerita dengan ketelitian dan peruntunan
e.      mengembangkan timelines sederhana
Pada Akhir Kelas 4, Para Siswa Akan
a.      menjelaskan bagaimana peristiwa [kini/hadir] dihubungkan terhadap masa lampau
b.      menerapkan terminologi berhubungan dengan waktu meliputi tahun, dekade, berabad-abad, dan generasi.
c.       menempatkan sumber untuk informasi yang sama  i (ramalan cuaca  di tv,internet atau surat kabar)
d.      mengorganisir peristiwa di (dalam) suatu garis waktu
e.      membedakan antara suatu sumber langsung dan sumber sekunder dari  suatu peristiwa
f.        membedakan fakta dari fiksi
Pada Akhir Kelas 6, Para Siswa Akan
b.      meneliti bagaimana peristiwa terkait dari waktu ke waktu
c.       menggunakan keterampilan berpikir kritis berpikir ketrampilan untuk menginterpretasikan peristiwa, mengenali penyimpangan, pandangan, dan konteks
d.      menilai kredibilitas sumber utama (primar) dengan sumber sekunder

e.      menganalisis  data dalam rangka melihat  orang dan peristiwa di dalam konteks
f.        menguji isu, peristiwa, atau tema sekarang  dan menghubungkannya dengan peristiwa yang lampau
Pada Akhir Kelas 8, Para Siswa Akan
a.      merumuskan pertanyaan mendasarkan pada  kebutuhan informasi
b.      menggunakan strategi efektif untuk menempatkan informasi
c.       membandingkan dan mengkontraskan penafsiran ttg peristiwa sekarang dan peristiwa historis
Pada Akhir Kelas 10, Para Siswa Akan
a.      menginterpretasikan peristiwa  dengan  mempertimbangkan kesinambungan dan perubahan, kekhilafan dan kesalahan, dan mengubah penafsiran sejarawan
b.      menciri fakta dari fiksi dengan  membandingkan sumber tentang figur dan peristiwa dengan karakter fictionalized  dan peristiwa
c.       meringkas informasi dalam tulisan, grafis, dan format lisan
Pada Akhir Nilai/Kelas 12, Para Siswa Akan
a.      meneliti bagaimana peristiwa historis membentuk dunia modern
b.      merumuskan pertanyaan dan  hipotesis
c.       menyatukan, menganalisis  informasi dari sumber  primer dan sekunder untuk mendukung atau menolak hipotesis
d.      menguji data sumber di dalam konteks historis, sosial, politis, mengenai ilmu bumi, atau konteks ekonomi di mana dikreasikan, menguji kredibilitas dan mengevaluasi bias.it apakah
e.      engevaluasi isu sekarang, peristiwa, atau tema dan melacak evolusi mereka melalui periode historis
f.        menerapkan keterampilan problem-solving untuk memecahkanmasalah nasional, negara,  atau lokal
g.      menganalisis perubahan  sosial, politis, dan budaya dan mengevaluasi dampak masing-masing pada peristiwa dan isu lokal, negara, nasional dan internasional
h.      mengevaluasi komunikasi historis dan kontemporer untuk mengidentifikasi akurasi fakta,   ketelitian bukti, dan ketidakhadiran bias dan  mendiskusikan strategi yang digunakan oleh pemerintah, politis calon, dan media untuk komunikasi dengan masyarakat.
Dari grade 2 sampai 12  keterampilan atau kompetensi social studies menunjukkan kontinuitas atau kesinambungan antar level dalam esensial komptenesi yang diharapkan. Disamping itu menunjukkan semakin tinggi level, semakin tinggi dan mendalam pula keterampilan yang diharapkan siswa pada pelajaran social studies.  Social Studies diajarkan di Amerika Serikat pada semua jenjang pendidikan. Pada jejang sekolah menengah meliputi Civics, Ekonomi, Geografi, dan Sejarah yang diajarkan pada semua jenjang kelas. 
Proses pembelajaran menuntut keterlibatan peserta didik secara aktif dan bertujuan agar penguasaan dari kognitif , afektif, serta psi-komotorik terbentuk pada diri siswa (Moh. Amin, 1987:42), maka alat ukur hasil belajarnya tidak cukup jika hanya dengan tes obyektif atau subyektif saja. Dengan cara penilaian tersebut keterampilan siswa dalam melakukan aktivitas baik saat melakukan percobaan maupun menciptakan hasil karya belum dapat diungkap. Demikian pula tentang aktivitas siswa selama mengerjakan tugas dari guru. Baik berupa tugas untuk melakukan perco-baan, peragaan maupun pengamatan.
Penilaian merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan pendidikan dasar maupun penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan pada langkah awal pembelajaran digunakan sebagai acuan dalam kegiatan pem-belajaran dan proses penilaian yang akan dilakukan. Menurut Davis (dalam Sudarsono Sudirdjo dkk., 1991:94) tujuan tidak hanya merupakan arah yang dapat membentuk atau mewarnai kurikulum dan memimpin kegiatan pen-gajaran, tetapi juga dapat menyediakan spesifikasi secara terperinci bagi penyusunan dan penggunaan teknik-teknik penilaian. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan pembelajaran yang dirumuskan secara je-las dan spesifik akan menunjang proses penilaian yang tepat dan dapat membantu di dalam menetapkan kualitas dan efektivitas pengalaman belajar siswa.











BAB III
STUDI KOMPARATIF PENDIDIKAN IPS
3.1  Studi Komparatif pendidikan IPS 
Pendidikan IPS adalah pendidikan yang penuh tantangan tetapi tetap kerdil karena landasan filosofis esensialisme dan perenialisme yang digunakan. Berdasarkan filosofi ini maka peserta didik IPS hanya belajar pengetahuan yang sudah jadi sebagaimana terdapat di dalam buku teks, terpisah dari sumber informasi primer yaitu masyarakat, dan tidak berorientasi kepada lingkungan masyarakat terdekat. Model ECA yang kental dengan prinsip  dan dikembangkan Hanna tidak pernah mendapatkan perhatian dan kajian lebih lanjut karena orientasi pendidikan yang lebih mementingkan disiplin ilmu sebagai alat pengembangan intellectual skills. Desain kurikulum “transfer of information” yang digunakan pendidikan IPS memang sesuai dengan kedua filosofi tersebut tetapi sangat tidak sesuai dengan filosofi yang menghendaki peserta didik mengembangkan berbagai social skills, communicative skills, dan citizenship education
Sejak dikembangkan sistem pendidikan sekolah formal di Amerika, setidak-tidaknya ada empat paradigma pendidikan yang saling bersaing dan mengkritik, tetapi juga saling silang-kait antara yang satu dengan yang lainnya (Lapp:1975). Salah satu paradigma yang dikenal adalah paradigma klasik yaitu perennialisme dan esensialisme  yang berasumsi bahwa pendidikan sebagai aktivitas enkulturasi, pelestarian dan pewarisan gagasan dan nilai-nilai lama dari generasi ke generasi, dikritik karena memposisikan anak sebagai penerima pasif tanpa memiliki hak dan kebebasan memilih dan tidak lebih dari sekedar tunnel education yang hanya menyampaikan pengetahuan yang sudah fixed dan taken for granted sebagai kebenaran.
Persoalan yang dihadapi oleh PIPS sejak awal perkembangannya sampai sekarang berada pada tataran paradigmatik (Lybarger, 1991; Fullinwider 1991; Brophy & Alleman, 1991; Hursh & Ross, 2000; Winataputra, 2001) yaitu belum tercapainya visi bersama atau konsensus profesional dan akademik di kalangan pakar tentang fitrah PIPS sebagai salah satu model “pendidikan untuk anak” (social studies as education for children). Beberapa pakar bidang PIPS melihat  bahwa munculnya persoalan dilematis yang berkaitan dengan “konflik internal” komunitas PIPS tersebut melahirkan berbagai spekulasi diantaranya:
Ø  Bidang kajian PIPS sendiri sudah lama sekali disadari dalam keadaan carut marut. Pertentangan dalam definisi di antara para pakar, fungsi yang tumpang tindih, kekaburan dalam landasan filosofis, serta distorsikonseptual di kalangan para pemraktik PIPS di lapangan sehingga ada indikasi kuat bahwa praktik PIPS sudah keluar dari jalur. (Barr, Shermis, & Barth; 1978,1987).
Ø  Konseptualisasi PIPS sarat kepentingan (very Interested), tidak lepas dari perjuangan berbagai kelompok kepentingan[2] di dalam masyarakat agar gagasan, aspirasi dan kepentingannya dimasukkan sebagi inti kurikulum PIPS di sekolah. (Kliebard dalam Lybarger, 1991; Brophy & Alleman,  1996).
Sistem pendidikan yang berlaku (Rogers, 1989:11-17) gagal mempertemukan kebutuhan-kebutuhan nyata siswa dan masyarakatnya karena sekolah umumnya masih sangat tradisional, konservatif, kaku, birokratis, dan resisten terhadap perubahan. Dilema yang dihadapi oleh dunia pendidikan, kata Rogers, juga akibat dari:
a)      aturan-aturan sekolah yang birokratis, sehingga para guru terikat oleh pendekatan tradisional dan konvensional,
b)      mengembangkan sistem pertahanan diri (self-defeating system),
c)      takut membuat kejutan (fear making waves),
d)     tidak tahu langkah-langkah yang harus diambil untuk mengimplementasikan alternatif-alternatif yang praktis. 
Kalaupun ada sebagian guru yang mau bersikap terbuka dan humanistik, mereka justru merasa sebagai orang yang teralinasi dalam realitas sistem pendidikan yang masih konvensional. Hal ini tentu saja menimbulkan keprihatinan dan juga pertanyaan di kalangan pakar PIPS luar dan dalam negeri, seperti:
Ø  Burke & Hill (1990:1)
Sejauh ini, para guru PIPS senantiasa diingatkan perlunya memahami kecenderungan-kecenderungan mutakhir di dalam disiplin mereka (PIPS). Reformasi kurikulum, pelatihan dan pelatihan ulang bagi guru, serta perubahan sekuensi bidang kajian pun sudah diikhtiarkan untuk memecahakan masalah kejenuhan, kesalahan persepsi dan relevansi… (akan tetapi) mengapa pula hingga sejauh ini masih begitu banyak siswa sekolah dasar yang melihat PIPS sebagai kajian yang tidak relevan tentang fakta-fakta, data-data dan peristiwa-peristiwa?
Ø  Stopsky & Lee (1994:xvii-xviii)
Mengapa gagasan-gagasan pembaharuan PIPS yang telah dilakukan selama ini tidak juga membangkitkan minat dan harapan siswa bahkan sejak masuknya PIPS dalam kurikulum sekolah masih ditemukan 10 mitos tentang PIPS.[3]
Ø  Fouts (1990:418)
Fakta dari perspektif gender, baik siswa laki-laki maupun perempuan secara ekstrem sama-sama memiliki pandangan negatif terhadap PIPS. Dari 1.174 siswa sampel, maksimal hanya 20-an persen saja yang menjadikan PIPS sebagai mata pelajaran yang disukai.  Penyebabnya antara lain karena materi kurikulum, metodologi pembelajaran dan lingkungan kelas yang kurang menarik, pasif, kurang menantang siswa untukbelajar dan terlalu sarat beban.
Ø  Sumantri (2001)
Dari aspek proses, praktik PIPS baru sebatas transfer informasi dan bahan hafalan, peranbuku teks dan guru sangat dominan (masih menggunakan pendekatan ekspositorik/teacher talk oriented).
Ø  Al-Muchtar (1991)
Dari aspek materi, PIPS dipandang kurang memuat masalah sosial, budaya dana nilai dalam hidup keseharian anak, kurang dikemas sebagai “problematic statement”, lebih berorientasi pada penguasaan struktur keilmuan daripada realitas sosial budaya keseharian sebagai sumber nilai  ajukan bagi anak, terlalu sarat beban muatan, kurang sesuai dengan motivasi dan orientasi belajar anak.
Ø  Hasan (1996)
PIPS belum sepenuhnya mampu mengembankan kemampuan berpikir tingkat tinggi dan pembentukan karakter atau kepribadian umum, sebagai dua hal yang seharusnya menjadi kepedulian dalam pengembangan PIPS pada masa mendatang.
Ø  Drost (2001:251-255)
Terjadi proses ideologisasi yang disebabkan oleh kondisi internal mikro PIPS[4] dan kondisi eksternal makro yaitu politik pendidikan nasional yang terlalu berorientasi pada sains dan teknologi, serta mentalitas masyarakat Indonesia yang juga amat mementingkan ilmu eksakta dan teknologi. Kondisi ini akhirnya berpengaruh pula terhadap minat dan hasrat siswa untuk memilih PIPS sebagai bidang studi atau jurusan yang layak ditekuni.
Oleh karena itu PIPS perlu dirumuskan dan dikembangkan dengan mempertimbangkan eksistensi siswa dan segala kapasitas yang dimilikinya. Pengembangan dasar-dasar pemikiran dan program PIPS juga sudah menjadi komitmen bersama di kalangan komunitas PIPS di berbagai negara. HISPIPSI misalnya, sejak tahun 1989 hingga seminar nasionalnya tahun 2001 di Semarang, telah menjadikan pertimbangan minat, kepentingan, kebutuhan atau tahapan perkembangan anak (psikologis) sebagai prinsip pedagogis utama dalam pengembangan IPS-SD (Somantri, 2001). Sementara komunitas PIPS di Amerika sebagai “centre of excellence” dalam pengembangan pemikiran PIPS juga menegaskan bahwa anak perlu dijadikan sebagai salah satu basis pengembangannya (psikologis, etis, moral) untuk mencapai tujuan-tujuan PIPS (pengetahuan, sikap-nilai dan keterampilan) yang diharapkan.
Dalam dokumen PIPS pertama, “Statements of Chairman of the Social Studies”, Thomas Jesse Jones selaku pimpinan Komisi PIPS (Committee on Social Studies = CSS) 1913 menegaskan bahwa:
(PIPS) tidak dimaksudkan memberikan pengetahuan lengkap atau mendetail kepada setiap anak, melainkan lebih pada upaya memberikan kepada mereka arahan betapa signifikan materi tersebut bagi mereka…,sehingga dalam diri mereka  bangkit hasrat untuk mengerti lingkungannya. Juga membantu mereka agar mampu berpikir sebagai warganegara (to think civically), dan jika mungkin hidup sebagai layaknya warganegara (to live civically)… (Saxe, 1991: 182, 184 dalam lampiran)
Komisi PIPS, NCSS dan Pakar PIPS, sepakat bahwa konstruksi program PIPS perlu diorganisasi secara “sekuensial” bermula dari lingkungan (institusi dan komunitas) sekitar, yang paling dekat atau akrab dengan anak, hingga ke lingkungan yang paling jauh dan luas (mendunia).  Gagasan ini melahirkan sebuah konsepsi kurikulum dari Hanna yang dikenal sebagai “expanding communities  approach” atau Model ECA (Hasan, 1996:145-146). Model ini digunakan untuk pendidikan sosial yang mempersiapkan siswa terutama untuk berkiprah dalam masyarakat sebgai anggota biasa suatu masyarakan dan bukan sebagai calon untuk dididik sebagai ilmuwan atau tenaga kerja tingkat perguruan tinggi.  Fokus kajiannya adalah “sembilan aktivitas dasar manusia” (the nine basic human activities).
Namun model Hanna walaupun diakui dan diformalkan  oleh NCSS sebagai model kurikulum nasional PIPS, mendapat kritik dari Ravitch (1996). Ravitch mengkritik bahwa model Hanna telah menjadikan PIPS semacam  tot sociology” (sosiologi untuk anak-anak) dan mengalami pengosongan (vuocusness) dan penyucian (sterility) dari materi lokal. Atas keberatan dan penolakan Ravicth terhadap kurikulum model Hanna di atas, Brophy & Alleman (1996) berasumsi bahwa kegagalan PIPS sebagai program pendidikan sesungguhnya bukan pada kerangka berpikir yang meletakkan konstruksi PIPS dalam konteks “expanding communities of men”, melainkan lebih pada “cara topik-topik PIPS tersebut dipikirkan”.
Maksudnya, kekeliruan tadi terletak pada cara pandang para pakar cenderung meletakkan topik-topik PIPS menurut cara-cara berpikir ilmuwan sosial yang menganut prinsip “cultural universals” dengan asumsi bahwa kebutuhan-kebutuhan dasar dan pengalaman-pengalaman sosial manusia selalu ada dalam semua kelompok masyarakat sehingga para pakar beranggapan bahwa siswa bisa mendapatkan pengertian mendasar atas konsep-konsep atau prinsip-prinsip universalitas tersebut. Padahal yang esensial bagi siswa adalah bagaimana memahamkan mereka tentang kerja sistem sosial berlangsung, mengapa pula terdapat perbedaan-perbedaan dalam konteks geografis dan waktu, serta bagaimana pula signifikansi kerja sistem sosial tersebut terhadap keputusan-keputusan sosial yang harus diambil sebagai pribadi, anggota masyarakat atau sebagai warga negara.
Untuk itu jika model Hanna akan dikembangkan kembali dalam kurikulum PIPS, model tersebut memerlukan berbagai modifikasi, elaborasi, dan pengayaan. Diperlukan pula perpaduan dengan suatu pendekatan yang disebut “holistic-interactive approach”, agar anak dapat lebih memperoleh suatu pandangan yang kompleks dan utuh atas dunianya (Parker, 1991:108). Diharapkan anak ada dalam posisi being itself sehingga muncul pemikiran radikal dari aluran interksional yang mengasumsikan pendidikan sebagai aktivitas interdependensi dan dialogis antara siswa dengan dunia nyata untuk suatu kehidupan bersama yang lebih baik sebagai rumah budayanya (cultural home), juga perlu mendapat perhatian.  Tujuan akhirnya adalah pembentukan meaning and identity bagi anak sendiri sebagai makhluk yang memiliki kesadaran sosial dan kesadaran diri (Lapp, 1975). Program-program PIPS haruslah dikembangkan berpusat pada diri siswa dan memberikan berbagai peluang bagi mereka untuk menjadi partisipan aktif dan telibat dalam pembelajaran, serta membelajarkan anak tentang keterampilan-keterampilan kewarganegaraan secara aktif dan bertanggung jawabbukan hanya mendidik mereka untuk sekedar menerima peran-peran sebagai warga negara pasif (Cleaf, 1991:ix).
Hal ini penting agar mereka bisa mencapai tingkat pengertian yang sangat dibutuhkan agar mereka bisa berfungsi secara efektif sebagai orang dewasa nanti yang mengharuskan mereka mengembangkan karakter dasar kewarganegaraan agar bisa menjadi warganegara efektif dan bertanggung jawab sebagai atribut mendasar bagi kelangsungan sebuah masyarakat demokrasi dan sesuai dengan apa yang diharapkan  oleh PIPS. 
Pembelajaran IPS  akan dimulai dengan pengenalan diri (self), kemudian keluarga, tetangga, lingkungan RT, RW, kelurahan/desa, kecamatan, kota/kabupaten, propinsi, negara, negara tetangga, kemudian dunia. Anak bukanlah sehelai kertas putih yang menunggu untuk ditulisi, atau replika orang dewasa dalam format kecil yang dapat dimanipulasi sebagai tenaga buruh yang murah, melainkan, anak adalah entitas yang unik, yang memiliki berbagai potensi yang masih latent dan memerlukan proses serta sentuhan-sentuhan tertentu dalam perkembangannya. Mereka yang memulai dari egosentrisme dirinya kemudian belajar, akan menjadi berkembang dengan kesadaran akan ruang dan waktu yang semakin meluas, dan mencoba serta berusaha melakukan aktivitas yang berbentuk intervensi dalam dunianya. Maka dari itu, pendidikan IPS adalah salah satu upaya yang akan membawa kesadaran terhadap ruang, waktu, dan lingkungan sekitar bagi anak (Farris and Cooper, 1994 : 46).
Pendidikan IPS  disajikan dalam bentuk synthetic science, karena basis dari disiplin ini terletak pada fenomena yang telah diobservasi di dunia nyata. Konsep, generalisasi, dan temuan-temuan penelitian dari synthetic science ditentukan setelah fakta terjadi atau diobservasi, dan tidak sebelumnya, walaupun diungkapkan secara filosofis. Para peneliti menggunakan logika, analisis, dan keterampilan (skills) lainnya untuk melakukan inkuiri terhadap fenomena secara sistematik. Agar diterima, hasil temuan dan prosedur inkuiri harus diakui secara publik (Welton and Mallan, 1988 : 66-67). Hal ini dikemukakan oleh Jhon Dewey, (dalam Numan, S, dkk, 1997: 23) mengungkapkan bahwa: “Masalah yang utama dalam pengajaran sosial ialah bagaimana menemukan bahwa pelajaran yang dapat memberikan dorongan siswa untuk melakukan kegiatan-kegiatan yag cocok dengan waktu, kebutuhan serta cita-cita peserta didik, karenanya guru seyogyanya berusaha mencari dan merumuskan stimuli-stimuli yang mampu membina respon murid ke arah terciptanya kecakapan intelektual dan pertumbuhan rasa yang dikehendaki. Untuk itu program pengajaran harus mampu menyajikan masalah lingkungan kehidupan anak”.
Kalau kita perhatikan, banyak sekali sumber daya potensial yang berada di sekolah yang dapat kita jadikan sebagai sumber belajar. Di sekitar sekolah kita terdapat masjid, toko, pasar, kolam, tempat rekreasi, kebun, pabrik, grup seni, dan lain-lainnya. Secara fungsional itu semua dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dalam proses belajar mengajar siswa. “Secara umum, proses belajar mengajar dengan mengaplikasikan lingkungan alam sekitar adalah upaya pengembangan kurikulum dengan mengikutsertakan segala fasilitas yang ada di lingkungan alam sekitar sebagai sumber belajar”. (Lily Barlia. 2002 : 2).
Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar, akan memberikan pengetahuan nyata bagi siswa, juga dimaksudkan untuk menghindari verbalisme, sebab menurut Piaget, anak usia SD pada umumnya yaitu pada taraf anak belajar mengenal sesuatu melalui benda yang nyata terlihat di lingkungan sekitarnya.
Pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar dapat mempermudah siswa menyerap bahan pelajaran, lebih mengenal kondisi lingkungannya, menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajarinya, serta akrab dengan lingkungannya.
Dalam hal ini Lily Barlia (2002: 1) menyatakan bahwa: “Kebiasaan untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia di lingkungan sekitar dalam proses belajar mengajar merupakan wujud proses belajar mengajar dengan pendekatan ekologi”.
Salah satu tantangan mendasar dalam pengajaran IPS saat ini adalah bagaimana mecari strategi pembelajaran yang inovatif yang memungkinkan meningkatnya mutu proses pembelajaran. Perkembangan dan kemajuan IPTEK membuka kemungkinan siswa tidak hanya belajar di dalam kelas akan tetapi peserta didik dapat belajar di luar kelas. Dengan belajar di luar kelas peserta didik akan lebih leluasa menemukan ide-ide yang diperoleh dari informasi berbagai sumber, melatih siswa utuk memecahkan suatu masalah yang ada di masyarakat. Maka dengan demikian siswa bisa secara kritis dan kreatif serta dapat melakukan aktivitas dalam belajar.
JJ. Rouseau, (dalam Lily, B 2002: 3) menyatakan bahwa: “Anak-anak sebaiknya belajar langsung dari pengalamannya sendiri, dari pada hanya mengandalkan perolehan informasi dari buku-buku, guru pertamaku adalah kakiku, tanganku dan mataku, karena dengan inderaku itu mengajariku berpikir”.
Hubungan timbal balik antara isi bahan pengajaran dengan fakta, konsep dan generalisasi. Isi bahan pengajaran memberi makna kepada fakta, konsep dan generalisasi, isi bahan pengajaran akan lebih mudah dipahami dan lama diingat jika berfokus kepada gagasan kunci, seperti konsep dan generalisasi. Dalam perkembangan IPS dewasa ini diakui bahwa kekuatan pengajaran IPS itu terletak di dalam kemampuannya untuk mengungkapkan sesuatu yang terintegrasi, menantang dan aktiv. Artinya materi IPS harus berlandaskan nilai, mengungkapkan fakta, dan materi secara keseluruhan yang esensial, terpadu (sebagaimana aspek-aspek dalam kehidupan manusia dan melibatkan segenap potensi aktif siswa). Dengan demikian, IPS berkontribusi kepada pengembangan keterampilan siswa (intelektual, personal, dan sosial) adalah tanggung jawab guru sebagai pengembang kurikulum untuk mengolah materi IPS ini agar memenuhi harapan seperti dikemukakan di atas.
3.2  Social skills, communicative skills, dan citizenship education.
Ø  Keterampilan Sosial  (Social Skills) dalam NCSS (1984:249) adalah
a)      Keterampilan dalam memperoleh informasi, (keterampilan membaca, keterampilan belajar, mencari informasi, dan keterampilan dalam menggunakan alat-alat teknologi),
b)      Keterampilan yang berkaitan dengan hubungan sosial serta partisipasi dalam masyarakat (keterampilan diri yang sesuai dengan kemampuan dan bakat, bekerja sama, berpartisipasi dalam masyarakat)”.
Keterampilan sosial yang perlu dimiliki oleh peserta didik (Marsh Colin dalam Nana Supriatna (2002:15) adalah:  keterampilan memperoleh informasi, berkomunikasi, pengendalian diri, bekerja sama, menggunakan angka, memecahkan masalah, serta keterampilan dalam membuat keputusan.
Ø  Keterampilan berkomunikasi (communicative skills) adalah Kemampuan untuk menyampaikan informasi dari komunikator kepada komunikan dengan menggunakan media dan cara penyampaian informasi yang dipahami oleh kedua pihak, serta saling memiliki kesamaan arti lewat trasnsmisi pesan secara simbolik. (Marpaung, 2001:5). Di dalam komunikasi hal ini diperlukan karena manusia memiliki naluri untuk berinteraksi, berhubungan dan bergaul dengan sesamanya sejak dilahirkan sampai sepanjang hidupunya. Interaksi dapat semakin bertambah sejalan dengna semakin meluasnya pergaulan dan seiring dengan bertambahnya usia.
Mengkomunikasikan pokok pikiran maupun hasil temuan dalan PIPS dapat dilakukan secara langsung secara lisan dan dapat pula melalui pemanfaatan media melalui latihan yang rutin (Hasan, 1996:230). Seseorang akan dikatakan berhasil dalam komunikasi jika dapat memperhatikan dua hal berikut:
1.      Kemauan dan keberanian untuk mengemukakan hasil.
2.      Kemampuan untuk mengemukakan hasil
Suatu kenyataan yang harus disadari oleh guru-guru IPS melihat kenyataan budaya yang berlaku di Indonesia bahwa guru selalu benar, orang tua harus dihormati dan tidak boleh bersilang pendapat dengan orang yang lebih tua.
Ø  Dalam konteks pemikiran PIPS sebagai Pendidikan Kewarganegaraan (citizenship education) dalam Sunal (1991:290) berargumentasi bahwa di rumah, anak belajar menjadi warga masyarakatnya. Tatkala dia masuk sekolah mereka sudah siap mengembangkan pengertiannya tentang peran-peran sosial di rumahnya, berhubung dengan teman-temannya, dan sebagai warga masyarakatnya. Rumah memberikan pengaruh pertama dalam pembentukan pengertian anak tentang peran-peran yang saling berkaitan, keragaman di dalam intensitas dan arti pentingnya sesuai dengan usia anak .... pengaruh rumah sangat kuat .... di rumah anak belajar bagaimana mencapai sesuatu ; berhubungan dengan orang lain ; berinisiatif dan mengukuhkan hubungan-hubungan sosialnya ; berhubungan dengan yang lain dari anggota keluarga mereka secara rasial, ekonomi, atau budaya ; hidup sebagai  pribadi bermoral ; ..... ini menegaskan bahwa para pendidik PIPS memahami dan menyadari betapa kuat dan berlanjutnya pengaruh keluarga, saudara-saudara mereka, serta lingkungan rumah, dalam menciptakan konsepsi anak mengenai peran-peran dirinya sebagai seorang warga negara.
Ø  Pendidikan ilmu-ilmu sosial perlu mengembangkan aspek sikap, nilai, dan moral, dasarnya adalah ”tidak ada disiplin ilmu yang bekerja dalam suasana value and moral free (Nagel, 1961 ; Hasan, 1977 ; Lincoln dan Guba, 1985 ; Trigg, 1991). Bahwa selama ilmu itu dikembangkan, maka tidak mungkin ilmu bebas dari orang yang mengembangkannya. Sebagai manusia selalu terikat nilaidanmoral yangberlaku di masyarakat. selain itu kedudukan ilmu-ilmu sosial sebagai wahana untuk menarik perhatian generasi muda sehingga bagaimana mereka tertarik belajar ilmu sosial. Khususnya berhubungan dengan kedudukan ilmu-ilmu sosial sebagai wahan pendidikan, ia memiliki tugas mengembangkan kepribadian siswa yang utuh dan sesuai dengan tuntutan masyarakat. Yang pada akhirnya sikap, nilai, danmoral dapat dikembangkan pendidikan ilmu-ilmu sosial adalah (Hasan, 1996:114-116):
·         Pengetahuan dan pemahaman tentang nilai dan moral yang berlaku dalam masyarakat seperti religius, penghormatan terhadap keteladanan, prestasi, sifat kepedulian sosial, menghormati orang tua, kepedulian terhadap tetangga, dan sebagainya.
·         Toleransi.
·         Kerja sama / gotong royong.
·         Hak azasi manusia
3.3   Jenis Kecakapan Hidup
            Kecakapan hidup dapat dikategorikan menjadi dua yaitu kecakapan dasar dan kecakapan instrumental/fungsional Kecakapan dasar adalah ekcakapan yang bersifat universal dan merupakan fondasi/pilar bagi peserta didik untuk bisa mengembangkan kecakapan hidup yang bersifat instrumental/fungsional. Sedang kecakapan hidup yang bersifat instrumental adalah ekcakapan hidup yang bersifat kondisional dan dapat berubah-ubah sesuai dengan derap perubahan waktu, situasi, dan harus diperbarui secara terus menerus sesuai dengan perubahan . Mengingat perubahan kehidupan berlangsung secara terus menerus, maka kecakapan yang mutakhir, adaptif dan antisiaptif. Oleh karena itu prinsip belajar sekali tidak perlu belajar algi, sudah tidak relevan.
Slamet (http://pelangi.dit-plp.go.id/artikelmbs.htm) mengidentifikasi kategori dimensi hidup bersifat dasar dan instrumental yang   dirinci sebagai berikut:
            a. kecakapan dasar
            1)  Kecakapan belajar terus menerus
            2)  Kecakapan membaca, menulis, dan mendengar
            3)  Kecakapan berkomunikasi secara lisan, tertulis, tergambar.
4) Kecakapan  berfikir induktif,  deduktif, ilmiah,  nalar, kritis, kreatif, literal, eksploratif, diskoveri, dan berpikir sistem.
            5)  Kecakapan kalbu: spiritual, emosional, rasa, moral, dsb.
           6)  Kecakapan mengelola kesehatan badan
         7) Kecakapan merumuskan kepentingan dan upaya-upaya yang diperlukan untuk memenuhinya, dan
            8) Kecakapan berkeluarga dan bersosial.
b. Kecakapan Instrumental/Fungsional
         1)  Kecakapan menggunakan dan memanfaatkan teknologi dalam kehidupan
         2) Kecakapan mengelola sumber daya manusia dan sumber daya selebihnya, (peralatan, perlengkapan, bahan, dsb)
          3)   Kecakapan bekerjasama dnegan orang lain
          4)   Kecakapan memanfaatkan informasi
           5)   Kecakapan menggunakan sistem dalam kehidupan
          6)  Kecakapan berwirausaha
         7)  Kecakapan keterampilan kejuruan, termasuk olah raga dan seni (cita rasa).
         8)  Kecakapan memilih, menyiapkan, dan mengembangkan karir
          9)  Kecakapan menjaga harmoni dengan lingkungan (fisik dan nirpisik)
          10) Kecakapan menyatukan bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila

3.4  Model Pengembangan
Berdasarkan hasil kajian terhadap handout “12a-life-skill-hongkong.pdf” dapat dideskripsikan beberapa hal yang berkaitan dengan life skills Kurikulum Hongkong  sebagai berikut:
Terdapat sebelas tema yang berkaitan dengan lifeskills kurikulum Hongkong , yaitu:
1.      Ikhtisar Perubahan Kurikulum– Refleksi Kekuatan dan menjadi siap untuk tindakan
2.      Seluruh perencanaan kurikulum sekolah– Menuju keberhasilan mencapai tujuan  belajar dan target jangka pendek pengembangan kurikulum sekolah
3.      Empat tugas pokok– Menuju keberhasilan pembelajaran untuk belajar
4.      Belajar dan Mengajar efektif– Akting untuk mencapai
5.      Kebijakan Sekolah atas penilaian– Mengubah praktek  penilaian.
6.      Belajar Life-Wide – Memperkaya pelajaran melalui pengalaman asli
7.      Mutu sumber belajar dan mengajar dan pengembangan perpustakaan sekolah- membawa pembelajaran efektif
8.      Pekerjaan rumah penuh arti– Memperkuat pelajaran, memperdalam pemahaman dan membangun pengetahuan.
9.      Hubungkan pada berbagai tingkatan pendidikan yang diterima di sekolah–mendukung transisi
10.  Pengembangan professional pengembangan dan pengembangan kurikulum berbasis sekolah, menopang dan meningkatkan kapasitas untuk perubahan.
11.  Kontribusi dari  pesta yang berbeda – Partnerships untuk pertumbuhan.

1.      Ikhtisar Perubahan Kurikulum– Refleksi Kekuatan dan menjadi siap untuk tindakan, meliputi:
Kurikulum sekolah terdiri drai:
 Tujuh tujuan belajar:
a.      Tanggung jawab
b.       identitas nasional
c.        kebiasaan membaca
d.       keterampilan bahasa
e.       keterampilan belajar
f.         pengetahuan luas
g.       gaya hidup sehat.
Lima pengalaman belajar, meliputi:
  1. Pendidikan Moral dan  kewarganegaraan
  2. Pengembangan intelektual
  3. Pelayanan masyarakat
  4. Pengembangan fisik  dan estetik, dan
  5. Karir berkaitan pengalaman
Delapan kunci area belajar, meliputi :
  1. Pendidikan Fisik
  2. Pendidikan Seni
  3. Pendidikan Teknologi
  4. Pendidikan Sains,
  5. Pendidikan Personal, Sosial, dan Humanities
  6. Pendidikan matematika
  7. Pendidikan Bahasa Inggris, dan
  8. Pendidikan bahasa Cina.
Tujuh tujuan belajar, 5 pengalaman belajar, dan 8 kunci area belajar semuanya dalam upaya mengembangkan:
            a.  Generic skills, yaitu :
1)      Keterampilan komunikasi
2)      Keterampilan berpikir kritis dan kreatif,
3)      Keterampilan kolaborasi
4)      Teknologi informasi
5)      Numeracy
6)      Problem solving,
7)      Manajemen diri, dan
8)      Studi (belajar);
       b. Nilai dan Sikap, yaitu:
1)      Ketekunan
2)      Respect terhadap orang lain
3)      Tanggung jawab
4)      Identitas nasional
5)      Komitmen
2.    Empat tugas kunci,  meliputi:
 a. Pendidikan Moral  & Kewarganegaraan
 b. Membaca untuk belajar,
 c. Teknologi Informasi untuk belajar interaktif,
 d.  Belajar project.
  Penguatan sekolah Hongkong, refleksi dan praktek, meliputi :
a.      penguatan budaya dan masyarakat, meliputi: usaha belajar adalah usaha bersama dan nilai dalam masyarakat, ekspektasi tinggi untuk mutu pendidikan, prioritas utama pendidikan, nilai orang tua terhadap pendidikan sekolah, lebih banyak sumber masyarakat untuk pendidikan, mengekspose beberapa stimulus eksternal dan ide.
b.      Penguatan Departemen pendidikan, sekolah, dan guru, meliputi penguatan sekolah itu sendiri; guru bekerja dengan rajin, guru sangat baik dalam membuat yang terbaik untuk pengajaran di kelas,  guru dengan rajin mengetahui dengan baik subjek kurikulum, masing-masing inovasi kurikulum memperkenalkan di masa  lalu  telah menyajikan pengalaman bermanfaat untuk perubahan untuk membangun, masyarakat peneliti pendidikan membuat langkah cepat dalam output penelitian selama 10 tahun terakhir.
c.       Penguatan siswa , meliputi: kemampuan akademik tinggi dan pengembangan seluruh aspek, berkeinginan belajar dan mempunyai potensi luar biasa untuk belajar
d.      Belajar dan Mengajar efektif – Akting untuk mencapai, meliputi Prinsip untuk tindakan & mengacu pada KLA spesifik, memperhatikan keanekaragaman siswa, menyediakan layanan khasus untuk siswa yang kemampuannya di bawah rata-rata dan yang berbakat.
e.      Kebijakan Sekolah atas penilaian– Mengubah praktek  penilaian, meliputi hubungkan dengan prioritas golongan, selektif  untuk menilai, model penilai beraneka ragam, umpan balik  kualitatif yang lebih banyak
f.         Belajar Life-Wide – Memperkaya pelajaran melalui pengalaman asli, meliputi Life-Wide belajar dan  5 belajar pengalaman, emphases pada Langkah Kunci masing-masing, memeprtimbangkan  Kunci untuk perencanaan LWL, dna isu
g.      . Mutu sumber belajar dan mengajar dan pengembangan perpustakaan sekolah- membawa pembelajaran efektif, meliputi seleksi buku teks, pengoperasian perpustakaan sekolah, peran guru perpustakaan.
h.      .  Pekerjaan rumah penuh arti– Memperkuat pelajaran, memperdalam pemahaman dan membangun pengetahuan, meliputi hubungan antara Pekerjaan Rumah, belajar mengajar dan penilaian, PR efektif, frekuensi dan kuantitasnya, petunjuk dan umpan balik PR, kebijakan sekolah, dan peran orang tua.
i.         Hubungkan pada berbagai tingkatan pendidikan yang diterima di sekolah–mendukung transisi, meliputi peningkatan praktek kurikulum, dan pendekatan kooperatif dan komprehensif, program acara menyeluruh, induksi sebelum istilah mulai, mata rantai kurikulum sesuai, informasi komprehensif untuk siswa, pilihan subject sesuai dengan minat dan kemampuan siswa.
10.  Pengembangan professional pengembangan dan pengembangan kurikulum berbasis sekolah, menopang dan meningkatkan kapasitas untuk perubahan. Hal ini meliputi pengetahuan guru: untuk praktek, di dalam praktek, dan tentang praktek, auditing, rencana pengembangan staff strategis, kursus yang ditetapkan;perbaiki, wktu persiapan pelajaran kolaboratif,  penelitian tindakan dan praktek reflektif.
11.  Kontribusi dari  pihak yang berbeda – Partnerships untuk pertumbuhan, meliputi siswa, guru, kepala sekolah, guru perpustakaan, orang tua, dan masyarakat.
Jika membandingkan core curriculum Canada, Life Skills kurikulum Hongkong dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi IPS, maka diperoleh persamaan, bahwa ketiganya mengembangkan kompetensi tertentu yang harus dikuasai siswa, artinya menggunakan model ”outcome-based curriculum”.
Akan tetapi terdapat perbedaan dalam pengembangan struktur kurikulum, di Canada disamping dikembangkan kompetensi untuk 7 mata pelajaran yang diajarkan di sekolah yaitu bahasa, matematika, sains, pendidikan kesehatan, pendidikan seni dan pendidikan olah raga,  juga dikembangkan core curriculum atau common essential learnings (C.E.L.S) yang perlu dikembangkan dan disatukan ke dalam tujuh bidang studi tersebut. Keenam common essential learnings ini merupakan area yang saling berhubungan yang berisi pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan kemampuan dasar yang harus dimiliki siswa dalam kehidupan sehari-hari, meliputi  komunikasi (communication),  kemampuan dalam matematika (numeracy),  berpikir kritis dan kreatif (critical and creative thinking),  melek teknologi (technology literacy), nilai dan keterampilan personal dan sosial (personal and social values and skills), belajar mandiri (independent learning). Sehingga pada setiap mata pelajaran, disamping mengembangkan kompetensi mata pelajarannya juga harus dipadukan dengan pengembangan common essential learnings yang berguna bagi kehidupan siswa sehari-hari.
Dalam life skills kurikulum Hongkong, struktur kurikulum meliputi 8 mata pelajaran yaitu : Pendidikan Fisik , Pendidikan Seni, Pendidikan Teknologi, Pendidikan Sains, Pendidikan Personal, Sosial, dan Humanities, Pendidikan matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, dan Pendidikan bahasa Cina. Di dalam kedelapan  mata pelajaran tersebut selain mengembangkan tujuan masing-masing mata pelajaran, juga hendaknya mengusung tujuan belajar meliputi tanggung jawab,  identitas nasional,  kebiasaan membaca,  keterampilan bahasa,  keterampilan belajar,  pengetahuan luas, dan  gaya hidup sehat. Dan melalui lima pengalaman belajar  meliputi: Pendidikan Moral dan  kewarganegaraan, Pengembangan intelektual, Pelayanan masyarakat, Pengembangan fisik  dan estetik, dan Karir berkaitan pengalaman. Kesemua itu dalam upaya mengembangkan life skills peserta didik yang meliputi:
a.  Generic skills, yaitu :
  • Keterampilan komunikasi
  • Keterampilan berpikir kritis dan kreatif,
  • Keterampilan kolaborasi
  • Teknologi informasi
  • Numeracy
  • Problem solving,
  • Manajemen diri, dan
  • Studi (belajar);
b.  Nilai dan Sikap, yaitu:
  • Ketekunan
  • Respect terhadap orang lain
  • Tanggung jawab
  • Identitas nasional
  • Komitmen
Life skills tersebut merupakan keterampilan yang harus dikuasai oleh peserta didik sebagai bekal bagi kelangsungan hidup.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi tidak secara tegas dikembangkan common essential learnings seperti di Canada atau life skills kurikulum Hongkong, tetapi menggunakan istilah lain yaitu standar kompetensi lintas kurikulum yang sebenarnya hampir sama dengan common essensial learning Canada, Life Skills di Hongkong merupakan kecakapan untuk hidup (lifeskills) dan belajar sepanjang hayat yang dibakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar.
Perbedaannya, dalam implementasi KBK di Indonesia, setiap mata pelajaran seolah-olah membawa kompetensinya sendiri-sendiri terpisah dengan kompetensi mata pelajaran lain dan juga terpisah dari tujuan mengembangkan kemampuan dasar yang penting bagi hidup siswa sehari-hari. Misalnya dalam kurikulum IPS kurang dikembangkan kemampuan dasar  reading habits (kebiasaan membaca), keterampilan berpikir kritis dan kreatif, melek teknologi. kemampuan numerik, dan motivasi belajar mandiri. Di samping itu IPS tidak menerapkan pendekatan Science, Technology, and Society (sains, teknologi, dan masyarakat), dimana dalam pembelajaran IPS seolah terjauh dari materi sains dan teknologi karena dianggap bukan garapan IPS tetapi garapan IPA dan pelajaran TIK.  Sebaliknya dalam mata pelajaran lain, misalnya IPA terjauh dari upaya mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan sosial. Sebenarnya kemampuan tersebut hendaknya dikembangkan oleh seluruh mata pelajaran.
Akan tetapi, KBK di Indonesia memiliki kelebihan karena lebih menerapkan rancangan kurikulum yang didasarkan pada konsep kompetensi secara luas yaitu bertujuan mengembangkan kemampuan pendidikan meliputi : kecakapan, kebiasaan, keterampilan yang diperlukan seseoramg dalam kehidupannya, baik sebagai pribadi, warga masyarakat, siswa dan karyawan. Sehingga bertujuan menerapakan pedidikan sebagai Life Skill. Sehingga KBK bertujuan tidak sekedar sebagai “seperangat kemampuan semata” namun menerapkan kompetensi secara luas. Namun kelemahan KBK di indonesia ini adalah kurang feasible-nya untuk penerapan di Indonesia dikarenakan : kultur dan adminisrasi kurikulum sebelumnya yang belum diterapkan secara konsisten, kelemahan yang lain adalah tidak disiapkan secara bertahap sehingga kesiapan guru dalam melakukan kreatifitas pernacangan kurilukulum belum siap. Dikarenakan ketidaksiapan guru dalam menyusun kurikulum sehingga pada akhirnya lebih untuk statis dan menggunakan content-content lama dalam pengajarannya. Sehingga ada paradigma baru yang menyatakan bahwa KBK merupakan kurikulum lama, padahal ini semua terjadi karena ketidakmengertian GURU dan implementasi yang terlalu prontal.
3.4        Hahikat dan tujuan pendidikan IPS
Hakikat IPS, adalah telaah tentang manusia dan dunianya. Manusia sebagai makhluk sosial selalu hidup bersama dengan sesamanya. Dengan kemajuan teknologi pula sekarang ini orang dapat berkomunikasi dengan cepat di manapun mereka berada melalui handphone dan internet. Kemajuan Iptek menyebabkan cepatnya komunikasi antara orang yang satu dengan lainnya, antara negara satu dengan negara lainnya. Dengan demikian maka arus informasi akan semakin cepat pula mengalirnya. Oleh karena itu diyakini bahwa “orang yang menguasai informasi itulah yang akan menguasai dunia”.
Suatu tempat atau ruang dipermukaan bumi, secara alamiah dicirikan oleh kondisi alamnya yang meliputi iklim dan cuaca, sumber daya air, ketinggian dari permukaan laut, dan sifat-sifat alamiah lainnya. Jadi bentuk muka bumi seperti daerah pantai, dataran rendah, dataran tinggi, dan daerah pegunungan akan mempengaruhi terhadap pola kehidupan penduduk yang menempatinya. Lebih jelasnya Anda dapat mencermati contoh berikut ini.
• Corak kehidupan masyarakat di tepi pantai utara Jawa yang bentuknya landai dengan laut yang tenang dan tidak begitu tinggi serta arus angin yang tidak begitu kencang, sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk mencari ikan. Hal ini disebabkan ikan banyak berkumpul di kawasan laut yang dangkal yang masih tertembus sinar matahari. Oleh karena itu mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan. Hampir semua pelabuhan-pelabuhan besar di pulau Jawa sebagian besar terletak di pantai utara Jawa.
• Dataran rendah yang meliputi daerah pantai sampai ketinggian 700 meter di atas permukaan laut merupakan kawasan yang cadangan airnya cukup, didukung oleh iklimnya yang cocok, merupakan potensi alam yang cocokuntuk dikembangkan sebagai areal pertanian, misalnya Karawang, Bekasi, Indramayu, Subang dan sebagainya. Dataran tinggi yang beriklim sejuk, dengan cadangan air yang sudah semakin berkurang maka sistem pertanian yang dikembangkan adalah pertanian lahan kering dan holtikultura seperti sayuran, buah-buahan, da tanaman hias.
• Lain dengan daerah pegunungan yang memiliki corak tersendiri. Karena sedikitnya persediaan air tanah, mengakibatkan pemukiman penduduk terpusat di lembah-lembah atau mendekati alur sungai. Hal ini dikarenakan mereka berusaha untuk mendapatkan sumber air yang relatif mudah. Ladang yang mereka usahakan biasanya terletak di lembah pegunungan.
Aspek pengaturan dan kebijakan ini termasuk aspek politik
Marilah kita cermati kembali apa yang sudah kita pelajari di atas. Setelah kita pelajari ternyata kehidupan itu banyak aspeknya, meliputi aspek-aspek:
1.      hubungan sosial: semua hal yang berhubungan dengan interaksi manusia tentang proses, faktor-faktor, perkembangan, dan permasalahannya dipelajari dalam ilmu sosiologi
2.      ekonomi: berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan manusia, perkembangan, dan permasalahannya dipelajari dalam ilmu ekonomi
3.      psikologi: dibahas dalam ilmu psikologi
4.      budaya: dipelajari dalam ilmu antropologi
5.      sejarah: berhubungan dengan waktu dan perkembangan kehidupan manusia dipelajari dalam ilmu sejarah
6.      geografi: hubungan ruang dan tempat yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia dipelajari dalam ilmu geografi
7.      politik: berhubungan dengan norma, nilai, dan kepemimpinan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dipelajari dalam ilmu politik
1.      Tujuan Pendidikan IPS
Berdasarkan pada falsafah negara tersebut, maka telah dirumuskan tujuan pendidikan nasional, yaitu:  membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya, dan mencintai sesama manusia sesuai ketentuan yang termaksud dalam UUD 1945.
Berkaitan dengan tujuan pendidikan di atas, kemudian apa tujuan dari pendidikan IPS yang akan dicapai? Tentu saja tujuan harus dikaitkan dengan kebutuhan dan disesuaikan dengan tantangan-tantangan kehidupan yang akan dihadapi anak. Berkaitaan dengan hal tersebut, kurikulum 2004 untuk tingkat SD menyatakan bahwa, Pengetahuan Sosial (sebutan IPS dalam kurikulum 2004), bertujuan untuk:
1.      mengajarkan konsep-konsep dasar sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, dan kewarganegaraan, pedagogis, dan psikologis.
2.      mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan sosial
3.      membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
4.      meningkatkan kemampuan bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, baik secara nasional maupun global.
Sejalan dengan tujuan tersebut tujuan pendidikan IPS menurut (Nursid Sumaatmadja. 2006) adalah “membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian social yang berguna bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara” Sedangkan secara rinci Oemar Hamalik merumuskan tujuan pendidikan IPS berorientasi pada tingkah laku para siswa, yaitu : (1) pengetahuan dan pemahaman, (2) sikap hidup belajar, (3) nilai-nilai sosial dan sikap, (4) keterampilan (Oemar hamalik. 1992 : 40-41).
Untuk lebih jelasnya akan dibahas satu persatu.
2.         Pengetahuan dan Pemahaman
Salah satu fungsi pengajaran IPS adalah mentransmisikan pengetahuan dan pemahaman tentang masyarakat berupa fakta-fakta dan ide-ide kepada anak.
1)      Sikap belajar
IPS juga bertujuan untuk mengembangkan sikap belajar yang baik. Artinya dengan belajar IPS anak memiliki kemampuan menyelidiki (inkuiri) untuk menemukan ide-ide, konsep-konsep baru sehingga mereka mampu melakukan perspektif untuk masa yang akan datang.
2)      Nilai-nilai sosial dan sikap
Anak membutuhkan nilai-nilai untuk menafsirkan fenomena dunia sekitarnya, sehingga mereka mampu melakukan perspektif. Nilai-nilai sosial merupakan unsur penting di dalam pengajaran IPS. Berdasar nilai-nilai sosial yang berkembang dalam masyarakat, maka akan berkembang pula sikap-sikap sosial anak. Faktor keluarga, masyarakat, dan pribadi/tingkah laku guru sendiri besar pengaruhnya terhadapa perkembangan nilai-nilai dan sikap anak.
3)      Keterampilan dasar IPS
Anak belajar menggunakan keterampilan dan alat-alat studi sosial, misalnya mencari bukti dengan berpikir ilmiah, keterampilan mempelajari data masyarakat, mempertimbangkan validitas dan relevansi data, mengklasifikasikan dan menafsirkan data-data sosial, dan merumuskan kesimpulan.
4)      Karakteristik Pendidikan IPS
Untuk membahas karakteristik IPS, dapat dilihat dari berbagai pandangan. Berikut ini dikemukakan karakteristik IPS dilihat dari materi dan strategi penyampaiannya.

1. Materi IPS
Ada 5 macam sumber materi IPS antara lain:
a. Segala sesuatu atau apa saja yang ada dan terjadi di sekitar anak sejak dari keluarga, sekolah, desa, kecamatan sampai lingkungan yang luas negara dan dunia dengan berbagai permasalahannya.
b. Kegiatan manusia misalnya: mata pencaharian, pendidikan, keagamaan, produksi, komunikasi, transportasi.
c. Lingkungan geografi dan budaya meliputi segala aspek geografi dan antropologi yang terdapat sejak dari lingkungan anak yang terdekat sampai yang terjauh.
d. Kehidupan masa lampau, perkembangan kehidupan manusia, sejarah yang dimulai dari sejarah lingkungan terdekat sampai yang terjauh, tentang tokoh-tokoh dan kejadian-kejadian yang besar.
e. Anak sebagai sumber materi meliputi berbagai segi, dari makanan, pakaian, permainan, keluarga.
2. Strategi Penyampaian Pengajaran IPS
Strategi penyampaian pengajaran IPS, sebagaian besar adalah didasarkan pada suatu tradisi, yaitu materi disusun dalam urutan: anak (diri sendiri), keluarga, masyarakat/tetangga, kota, region, negara, dan dunia. Tipe kurikulum seperti ini disebut “The Wedining Horizon or Expanding Enviroment Curriculum” (Mukminan, 1996:5).
Sebutan Masa Sekolah Dasar, merupakan periode keserasian bersekolah, artinya
anak sudah matang untuk besekolah. Adapun kriteria keserasian bersekolah adalah sebagai berikut.
1.      Anak harus dapat bekerjasama dalam kelompok dengan teman-teman sebaya, tidak boleh tergantung pada ibu, ayah atau anggota keluarga lain yang dikenalnya.
2.      Anak memiliki kemampuan sineik-analitik, artinya dapat mengenal bagian-bagian dari keseluruhannya, dan dapat menyatukan kembali bagian-bagian tersebut.
3.      Secara jasmaniah anak sudah mencapai bentuk anak sekolah.
Menurut Preston (dalam Oemar Hamalik. 1992 : 42-44), anak mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Anak merespon (menaruh perhatian) terhadap bermacam-macam aspek dari dunia sekitarnya.Anak secara spontan menaruh perhatian terhadap kejadian-kejadian-peristiwa, benda-benda yang ada disekitarnya. Mereka memiliki minat yang laus dan tersebar di sekitar lingkungnnya.
2.      Anak adalah seorang penyelidik, anak memiliki dorongan untuk menyelidiki dan menemukan sendiri hal-hal yang ingin mereka ketahui.
3.      Anak ingin berbuat, ciri khas anak adalah selalu ingin berbuat sesuatu, mereka ingin aktif, belajar, dan berbuat
4.      Anak mempunyai minat yang kuat terhadap hal-hal yang kecil atau terperinci yang seringkali kurang penting/bermakna
5.      Anak kaya akan imaginasi, dorongan ini dapat dikembangkan dalam pengalaman-pengalaman seni yang dilaksanakan dalam pembelajaran IPS sehingga dapat memahami orang-orang di sekitarnya. Misalnya pula dapat dikembangkan dengan merumuskan hipotesis dan memecahkan masalah.
Berkaitan dengan atmosfir di sekolah, ada sejumlah karakteristik yang dapat diidentifikasi pada siswa SD berdasarkan kelas-kelas yang terdapat di SD.
1. Karakteristik pada Masa Kelas Rendah SD (Kelas 1,2, dan 3)
a. Ada hubungan kuat antara keadaan jasmani dan prestasi sekolah
b. Suka memuji diri sendiri
c. Apabila tidak dapat menyelesaikan sesuatu, hal itu dianggapnya tidak penting
d. Suka membandingkan dirinya dengan anak lain dalam hal yang menguntungkan dirinya
e. Suka meremehkan orang lain
2. Karakteristik pada Masa Kelas Tinggi SD (Kelas 4,5, dan 6).
a. Perhatianya tertuju pada kehidupan praktis sehari-hari
b. Ingin tahu, ingin belajar, dan realistis
c. Timbul minat pada pelajaran-pelajaran khusus
d. Anak memandang nilai sebagai ukuran yang tepat mengenai prestasi belajarnya di sekolah.
Menurut Jean Piagiet, usia siswa SD (7-12 tahun) ada pada stadium operasional konkrit. Oleh karena itu guru harus mampu merancang pembelajaran yang dapat membangkitkan siswa, misalnya penggalan waktu belajar tidak terlalu panjang, peristiwa belajar harus bervariasi, dan yang tidak kalah pentingnya sajian harus dibuat menarik bagi siswa.
Berdasarkan pada apa yang menjadi focus pengajaran, sekurang-kurangnya dikenal tiga pola desain kurikulum, (Sukmadinata,2004:113-124; Tilaar, 2003: 240-243) yaitu:
·         Subject centered design, suatu desain kurikulum yang berpusat pada bahan ajar.
·         Learner centered design, suatu desain kurikulum yang mengutamakan peranan siswa.
·         Problem centered design, desain kurikulum yang berpusat pada masalah-masalah yang dihadapi dalam masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, maka ide atau pemikiran kurikulum IPS yang harus dikembangkan dalam era global adalah rekonstruksionisme sehingga  tentunya proses pembelajaran IPS yang dikendaki pun harus mengejawantahkan ide-ide rekonstruksionisme.  Di Indonesia sendiri dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan IPS lebih cenderung ke arah rekonstruksionisme. Secara tegas dinyatakan dalam kurikulum Pendidikan IPS dalam rambu-rambu pembelajaran, bahwa pembelajaran Pendidikan IPS hendaknya merupakan pendekatan pembelajaran konstekstual, yang dapat dilaksanakan diantaranya melalui metode inquiry, problem solving, dan portfolio yang sebenarnya didengungkan pula oleh para global reformis dalam pendidikan IPS.
Di Ohama dan Newyork sudah pendidikan lebih diarahkan kepada kemampuan siswa tersebut sehingga siswa dapat lebih berfikir kritis dan kreatif dalam menjalankan pembelajaran mereka.
Materi yang di dapat mayoritas sama antara negara yang satu dengan negara lainnya hanya di Indonesia, pemberian materi hanya sekedar transfer ilmu saja sementara di Ohama dan NewYork materi yang diajarkan lebih kepada arahan berfikir global bertindak lokal sehingga pembahasan perekonomian di kedua negara tersebut dimulai dari perekonomian negara sampai ke perekonomian dunia.
Di ketiga kurikulum di atas, dampak kurikulum ekonomi untuk generasi muda adalah siswa diharapkan dapat mengetahui kebutuhan hidup mereka. Kita harus sadar dengan kesulitan-kesulitan dan peluang yang datang yang dapat kita manfaatkan dengan maksimal.  Hanya saja di Indonesia, dilihat dari kompetensi yang dikembangkan, masih sebatas pada wacana teori saja tidak pada prakteknya.  Siswa tidak belajar untuk langsung mengaplikasikan pada kehidupan sehari-hari, sehingga pada waktu ilmu tersebuta akan dipakai, siswa merasa bingung karena teori yang di dapatkan tidak dapat diterapkan di lapangan.  Sementara itu, factor lingkungan pun lebih lengkap.




















BAB IV
PENUTUP

IPS merupakan bidang studi baru, karena dikenal sejak diberlakukan kurikulum 1975. Dikatakan baru karena cara pandangnya bersifat terpadu, artinya bahwa IPS merupakan perpaduan dari sejumlah mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi. Adapun perpaduan ini disebabkan mata pelajaran-mata pelajaran tersebut mempunyai kajian yang sama yaitu manusia.
Pendidikan IPS penting diberikan kepada siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, karena siswa sebagai anggota masyarakat perlu mengenal masyarakat dan lingkungannya. Untuk mengenal masyarakat siswa dapat beljar melalui media cetak, media elektronika, maupun secara langsung melalui pengalaman hidupnya ditengah-tengah msyarakat. Dengan pengajaran IPS, diharapkan siswa dapat memiliki sikap peka dan tanggap untuk bertindak secara rasional dan bertanggungjawab dalam memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapi dalam kehidupannya.
Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia sangat berbeda dengan di Inggris dan Amerika Serikat. Pertumbuhan IPS di Indonesia tidak terlepas dari situasi kacau, termasuk dalam bidang pendidikan, sebagai akibat pemberontakan G30S/PKI, yang akhirnya dapat ditumpas oleh Pemerintahan Orde Baru. Setelah keadaan tenang pemerintah melancarkan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Pada masa Repelita I (1969-1974) Tim Peneliti Nasional di bidang pendidikan menemukan lima masalah nasional dalam bidang pendidikan. Kelima masalah tersebut antara lain:
1.      Kuantitas, berkenaan dengan perluasan dan pemerataan kesempatan belajar.
2.      Kualitas, menyangkut peningkatan mutu lulusan
3.      Relevansi, berkaitan dengan kesesuaian sistem pendidikan dengan kebutuhan pembangunan.
4.      Efektifitas sistem pendidikan dan efisiensi penggunaan sumber daya dan dana.
5.      Pembinaan generasi muda dalam rangka menyiapkan tenaga produktif bagi kepentingan pembangunan nasional.
Dalam berbagai literatur, kurikulum diartikan sebagai suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis, yang berisikan pernyataan mengenai kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik yang mengikuti kurikulum tersebut.  Kualitas pendidikan di atas mengandung arti bahwa kurikulum sebagai dokumen merencanakan kualitas hasil belajar yang harus dimiliki peserta didik, kualitas bahan/konten pendidikan yang harus dipelajari peserta didik, kualitas proses pendidikan yang harus dialami peserta didik. 


















DAFTAR PUSTAKA


Asmawi, Z. dan Nasution, N. (1994). Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud.
Buchari Alma, 2007, Apa dan Bagaimana Studi Sosial Diajarkan, Makalah pada Seminar Revitalisasi Ilmu Pengetahuan Sosial dalam Perspektif Global, 21 Novwmbwr 2007, Bandung: Program Studi PIPS Sekolah Pascasarjana UPI
Carin, A.A. & Sund, R.B. (1989). Teaching Science Through Discovery. Columbus: Merrill Publishing Company.
Cavendish, S. et al. (1990). Observing Activities: Assessing Science in the Primary Class-room. London: Paul Chapman Publishing Ltd.
Course Standards for Omaha Public Schools  Required 10th Grade Semester Course in Economics (OPS), http://ecedweb.unomaha.edu/standards/OPSstandards10.cfm
Collins,A, 1992. Potofolio for Science Education: Issues in Purpose, Structure, and Authenticity. Science Eduducation. 76(4): 451-463.
Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Kurikulum 2004 : Kompetensi Standar Mata Pelajaran Sains. Jakarta: DepdiknasRepublik Indonesia.
Dipdiknas, 2006, Panduan Pengembangan Silabus Mata Pelajaran IPS SMP/Mts, Jakarta: Direktorat Pembinaan SMP.
Departemen Pendidikan Nasional. (2002). Pedoman Pengembangan Silabus. Jakarta: DepdiknasRepublik Indonesia.
Doran, R. et al., 1998. Science Educator’s Guide to Assesment. Virginia: NSTA
Depdiknas.  2001. Buku 1 Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah. Jakarta:  Depdiknas.


[1] (Sumber: NEW ZEALAND. MINISTRY OF EDUCATION (1996). Curriculum Development Update 13: a Report on National Assessment Developments. June. A National Education Monitoring Project (NEMP) website is available at http://nemp.otago.ac.nz/)

[2][2] Menurut Young (Lybarger,1991) Kelompok kepentingan tersebut adalah (1) sejarawan dan ilmuwan sosial (1920an); (2) Rekonstruksi sosial dan penentangnya (1030-an-1950an); (3) Pengembang program dan para guru (1960 awal – 1970an) dan (4) tradisionalis dan kelompok yang menyarankan perlunya kurikulum PIPS yang lebih relevan tetapi lebih tersebar (1980an).
[3] Mitos tersebut adalah: (1) masih berkutat pada studi tentang nama, fakta, data mati dari berbagai kisah manusiadari setiap masyarakat; (2) menjemukan, membosankan; (3) tidak praktis; (4) begitu sarat materi; (5) kurang menyentuh realitas kehidupan masyarakat setempat; (6) sangat bersifat memorizing terhadap isi buku teks belaka; (7) sangat teoritis tetapi tidak paham praktek; (8) hanya menyajikan berbagai informasi, sementara siswa tidak satupun memahaminya; (9) kurang membelajarkan keterampilan berfikir; (10) cenderung untuk mengindoktrinasi nilai-nilai dari guru sendiri daripada “hidden curriculum” yang ada pada diri siswa yang sebenarnya juga sarat nilai.
[4] Melanjutkan ke bidang ilmu-ilmu sosial kurang bergengsi, merendahkan diri dan tidak menjanjikan masa depan yang cerah. Bidang ilmu-ilmu sosial dipandang sebagi keranjang penampungan bagi siswa yang gagal di bidang ilmu-ilmu alam dan teknologi. PIPS dianggap kurang memberikan basis bagi siswa untuk berefleksi kritis dalam memecahkan persoalan yang dihadapi masyarakat yang sesungguhnya lebih diminati oleh banyak siswa, daripada hanya menghafal setumpuk pengetahuan. (Hasan, 1996; Subianto dan Pelly dalam Al-Muchtar, 1991:7; Kneedler, dalam Fouts, 1990:418)

3 komentar:

  1. terima kasih wawasan perbandingan pips dapat membantu tugas saya

    BalasHapus
  2. ngak ada ya makalh tentang ips antara harapan dan kenyataan????

    BalasHapus